PILIHAN
Demokrat Luncurkan Program Lindungi Kepala Desa dari Ancaman Jerat Korupsi
PEKANBARU, Riauin.com - Dalam lawatannya ke Riau, DPP Partai Demokrat meluncurkan program Lindungi Integritas Kepala Desa dari Ancaman dan Jeratan Korupsi. Acara berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru, kemarin.
Sebanyak 72 orang kepala desa di Riau hadir. Mereka mendapat pembekalan tentang anggaran desa yang disampaikan oleh Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum serta beberapa pengurus DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean.
"Secara moral Partai Demokrat melaunching gerakan nasional ini dalam rangka memberikan perlindungan dan bantuan hukum untuk kepala desa seluruh Indonesia," sebut Hinca IP Pandjaitan, Sekretatis Jendral DPP Partai Demokrat, Sabtu malam (4/11/2017).
Ia mengaku, dari data yang diterimanya, provinsi Riau merupakan provinsi paling banyak ketiga di Indonesia yang kepala desanya tersangkut persoalan hukum. Ini juga menjadi salah satu alasan kenapa program ini dilaunching di Pekanbaru, Riau.
"Kami tidak dalam posisi melindungi koruptor, kami ingin pastikan dana yang dikelola kepala desa tidak membuatnya terjebak dalam persoalan hukum. Hari ini kita tahu, banyak peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah terkait desa ini, kami Partai Demokrat siap mendampingi kepala desa," cakapnya lagi.
Hal senada juga dikatakan Noviwaldi Jusman, politisi Demokrat Riau yang baru ditunjuk menjadi Ketua Departemen Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran DPP Partai Demokrat.
Ia menjelaskan, program ini merupakan program lintas divisi dan departemen yang ada di DPP Partai Demokrat.
"Ahad pagi saat pelantikan pengurus DPD Demokrat Riau yang baru, kami undang 72 kepala desa untuk membacakan fakta kesepakatan dan perlindungan hukum yang disepakati," katanya.
Menurutnya, DPP Partai Demokrat sudah meminta kepada pengurus DPD se-Indonesia agar senantiasa menyiapkan kuasa hukum yang terbaik apabila ada kepala desa yang tersangkut persoalan hukum dan minta pendampingan kepada Partai Demokrat. Kuasa hukum yang diberikan sifatnya gratis.
"Dengan adanya program ini, kami tentunya tidak ingin ada kepala desa yang masuk persoalan hukum, baik itu di Riau maupun di luar Riau. Bagaimanapun, kita ingin kepala desa bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Apalagi anggaran desa dari pemerintah pusat tidaklah sedikit, sekitar Rp60 triliun," cakap pria yang akrab disapa Dedet itu.
Kemudian dikatakannya, kegiatan seperti ini akan dilakukan pihaknya di provinsi lain di Indonesia. Launching yang diadakan di Pekanbaru adalah yang pertama dan akan ada seterusnya.
Pada kegiatan tersebut, kepala desa diberikan buku saku tentang advokasi dan bantuan hukum bagi 88 ribu kepala desa dan perangkat desa seluruh Indonesia.
Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan fakta kesepakatan persetujuan bahwa DPP Partai Demokrat akan memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada kepala desa dan perangkat desa.
DPP juga memutuskan untuk menugaskan Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum agar memberikan advokasi, bantuan hukum, pendampingan kepadanya kepala desa dengan syarat beberapa poin.
Adapun fakta kesepakatan itu adalah edukasi pengelolaan dana desa dan konsultasi hukum kepada 88 ribu kepala desa dan perangkat desa dalam pengelolaan dana desa sebagai wujud implementasi kebijakan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.
Selanjutnya, kepala desa menyatakan menerima tanpa paksaan, advokasi dan bantuan hukum sebagaimana yang dinyatakan pada poin 1 tersebut di atas.
Ketiga, kepala desa berjanji akan mengelola dana desa dengan baik, menjauhi perbuatan korupsi atau pidana lain terkait pengelolaan dana desa serta akan menerima arahan dan petunjuk hukum sesuai kaidah-kaidah dan norma hukum yang berlaku, seperti dilansir dari cakaplah.
Keempat, kepala desa atau perangkat desa yang membutuhkan advokasi dan bantuan hukum sebagaimana dinyatakan pada poin 1 tersebut di atas, maka kepala desa atau perangkat desa bisa menghubungi Nomor Telepon Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat pada call center: 0821-7020-3040.
Dan yang terakhir adalah, DPP Partai Demokrat memberikan bantuan hukum ini secara cuma-cuma atau tidak dipungut biaya apapun. (nol)
Sebanyak 72 orang kepala desa di Riau hadir. Mereka mendapat pembekalan tentang anggaran desa yang disampaikan oleh Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum serta beberapa pengurus DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean.
"Secara moral Partai Demokrat melaunching gerakan nasional ini dalam rangka memberikan perlindungan dan bantuan hukum untuk kepala desa seluruh Indonesia," sebut Hinca IP Pandjaitan, Sekretatis Jendral DPP Partai Demokrat, Sabtu malam (4/11/2017).
Ia mengaku, dari data yang diterimanya, provinsi Riau merupakan provinsi paling banyak ketiga di Indonesia yang kepala desanya tersangkut persoalan hukum. Ini juga menjadi salah satu alasan kenapa program ini dilaunching di Pekanbaru, Riau.
"Kami tidak dalam posisi melindungi koruptor, kami ingin pastikan dana yang dikelola kepala desa tidak membuatnya terjebak dalam persoalan hukum. Hari ini kita tahu, banyak peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah terkait desa ini, kami Partai Demokrat siap mendampingi kepala desa," cakapnya lagi.
Hal senada juga dikatakan Noviwaldi Jusman, politisi Demokrat Riau yang baru ditunjuk menjadi Ketua Departemen Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran DPP Partai Demokrat.
Ia menjelaskan, program ini merupakan program lintas divisi dan departemen yang ada di DPP Partai Demokrat.
"Ahad pagi saat pelantikan pengurus DPD Demokrat Riau yang baru, kami undang 72 kepala desa untuk membacakan fakta kesepakatan dan perlindungan hukum yang disepakati," katanya.
Menurutnya, DPP Partai Demokrat sudah meminta kepada pengurus DPD se-Indonesia agar senantiasa menyiapkan kuasa hukum yang terbaik apabila ada kepala desa yang tersangkut persoalan hukum dan minta pendampingan kepada Partai Demokrat. Kuasa hukum yang diberikan sifatnya gratis.
"Dengan adanya program ini, kami tentunya tidak ingin ada kepala desa yang masuk persoalan hukum, baik itu di Riau maupun di luar Riau. Bagaimanapun, kita ingin kepala desa bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Apalagi anggaran desa dari pemerintah pusat tidaklah sedikit, sekitar Rp60 triliun," cakap pria yang akrab disapa Dedet itu.
Kemudian dikatakannya, kegiatan seperti ini akan dilakukan pihaknya di provinsi lain di Indonesia. Launching yang diadakan di Pekanbaru adalah yang pertama dan akan ada seterusnya.
Pada kegiatan tersebut, kepala desa diberikan buku saku tentang advokasi dan bantuan hukum bagi 88 ribu kepala desa dan perangkat desa seluruh Indonesia.
Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan fakta kesepakatan persetujuan bahwa DPP Partai Demokrat akan memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada kepala desa dan perangkat desa.
DPP juga memutuskan untuk menugaskan Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum agar memberikan advokasi, bantuan hukum, pendampingan kepadanya kepala desa dengan syarat beberapa poin.
Adapun fakta kesepakatan itu adalah edukasi pengelolaan dana desa dan konsultasi hukum kepada 88 ribu kepala desa dan perangkat desa dalam pengelolaan dana desa sebagai wujud implementasi kebijakan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.
Selanjutnya, kepala desa menyatakan menerima tanpa paksaan, advokasi dan bantuan hukum sebagaimana yang dinyatakan pada poin 1 tersebut di atas.
Ketiga, kepala desa berjanji akan mengelola dana desa dengan baik, menjauhi perbuatan korupsi atau pidana lain terkait pengelolaan dana desa serta akan menerima arahan dan petunjuk hukum sesuai kaidah-kaidah dan norma hukum yang berlaku, seperti dilansir dari cakaplah.
Keempat, kepala desa atau perangkat desa yang membutuhkan advokasi dan bantuan hukum sebagaimana dinyatakan pada poin 1 tersebut di atas, maka kepala desa atau perangkat desa bisa menghubungi Nomor Telepon Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat pada call center: 0821-7020-3040.
Dan yang terakhir adalah, DPP Partai Demokrat memberikan bantuan hukum ini secara cuma-cuma atau tidak dipungut biaya apapun. (nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V