Tiga Hari Jelang Lebaran, Operasional Kendaraan Sumbu Tiga Dibatasi di Riau
Kendaraan sumbu tiga dibatasi selama Lebaran.
RIAUIN.COM - Polda Riau akan memberlakukan pembatasan terhadap kendaraan sumbu tiga atau lebih selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025. Larangan ini mulai berlaku H-3 Lebaran, yakni 28 Maret hingga H+3 atau 4 April 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyatakan, kebijakan ini didasarkan pada surat edaran dari Gubernur Riau dan informasi dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Langkah ini diambil untuk memperlancar arus lalu lintas selama puncak mudik Lebaran.
"Kendaraan sumbu tiga atau lebih akan dibatasi pergerakannya mulai tanggal 28 Maret hingga 4 April. Ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik," ujar Kombes Pol Taufiq, Kamis (20/3/2025).
Namun, ada beberapa pengecualian terhadap aturan ini. Kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), sembako, pupuk, dan barang kebutuhan pokok lainnya tetap diperbolehkan melintas.
"Kami tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan yang membawa kebutuhan vital, seperti BBM, sembako, dan pupuk, karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas," tambahnya.
Pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan akan melakukan pengawasan ketat di jalur-jalur utama untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Para pengendara kendaraan berat diimbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan mereka agar tidak terdampak pembatasan ini.(ckp)
Berita Lainnya
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang