• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Plt Kadisdik Riau Jelaskan Prosedur Pembayaran TPP Guru Bersertifikasi

Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 09:23:13 WIB
Cetak

Plt Kepala Disdik Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata

RIAUIN.COM - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata, memastikan bahwa proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru dan pegawai di lingkungan Disdik Riau telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. TPP ini diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Edi, dasar hukum pembayaran TPP merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, tunjangan guru seperti TPG/Tamsil/TKG menjadi salah satu unsur dalam perhitungan iuran PPU Pemerintah. "Penghasilan maksimal yang menjadi dasar iuran PPU Pemerintah adalah Rp12 juta per bulan, yang mencakup berbagai komponen," ujar Edi pada Selasa (11/3/2025).

Edi memaparkan bahwa iuran PPU Pemerintah ditetapkan sebesar 5%, dengan rincian 4% ditanggung oleh pemerintah dan 1% dibayar oleh peserta. "Porsi 4% merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah yang dianggarkan melalui APBD, karena guru adalah bagian dari PNSD. Sedangkan 1% menjadi kewajiban peserta, yang dihitung dari total gaji bulanan, bukan per komponen gaji," terangnya.

Ia menambahkan, aturan tersebut menyebutkan bahwa potongan 1% tidak wajib diambil dari setiap elemen gaji, melainkan dari akumulasi penghasilan bulanan. "Tunjangan guru hanya salah satu komponen dan tidak selalu diterima setiap bulan karena ada syarat tertentu. Oleh karena itu, potongan 1% lebih tepat diambil dari komponen tetap seperti gaji pokok, bukan tunjangan," jelas Edi.

Berdasarkan Pasal 33 Perpres tersebut, komponen penghasilan yang menjadi dasar iuran PPU meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum, tunjangan profesi, serta tambahan penghasilan bagi PNS daerah.

Sebagai contoh, Edi mengilustrasikan perhitungan iuran BPJS Kesehatan. Misalnya, seorang guru golongan 3b dengan masa kerja 8 tahun memiliki gaji pokok Rp3.043.600, tunjangan keluarga Rp608.720, tunjangan jabatan Rp3.500.000, tunjangan profesi Rp3.043.600, dan tunjangan kinerja Rp2.000.000. "Totalnya Rp12.195.920, dan potongan 1% untuk BPJS adalah Rp120.000," ungkapnya.

Sementara itu, untuk guru di lingkungan Pemprov Riau, gaji pokok mencapai Rp3.203.600, ditambah tunjangan istri Rp320.360, tunjangan anak Rp128.145, tunjangan fungsional Rp327.000, TPP Rp500.000, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi yang bersertifikasi Rp9.000.000, sehingga totalnya Rp13.479.104. Namun, guru yang belum bersertifikasi hanya menerima Rp4.479.104 karena tidak mendapatkan TPG.

"Dengan batas maksimal perhitungan BPJS Rp12 juta, potongan 1% untuk guru bersertifikasi adalah Rp120.000. Sedangkan untuk guru tanpa sertifikasi, dari total Rp4.479.104, potongannya Rp44.791," papar Edi.
Ia menegaskan bahwa penjelasan ini diharapkan dapat menghilangkan kebingungan terkait TPP guru bersertifikasi.

"Kami menjalankan pembayaran sesuai regulasi dan saat ini telah menggunakan sistem non-tunai. Rincian gaji dan TPP dikirim dalam format PDF ke sekolah-sekolah, sehingga semua jelas. Isu yang tidak berdasar sebaiknya tidak diperpanjang," tegasnya.

Edi juga menyatakan keterbukaan Disdik Riau terhadap masukan atau pertanyaan dari guru. "Kami siap menjelaskan lebih lanjut jika ada yang belum dipahami, demi memastikan hak guru terpenuhi sesuai aturan," tutupnya. (*)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
  • 9 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Terkini +INDEKS

PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan

26 Juli 2026
Momen Hari Anak Nasional, SMPN 1 Siak Kecil Luncurkan Lima Buku Antologi Karya Siswa
26 Juli 2026
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
25 Juli 2026
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
25 Juli 2026
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
25 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Di Dapur Mangrove, Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Kembali Hidup
25 Juli 2026
Capella Honda Gelar Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru, Hadirkan Lini Skutik Lengkap dan Promo Spesial
25 Juli 2026
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
25 Juli 2026
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
25 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved