• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026

  • Home
  • Riau

KPK Cekal Lima Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru ke Luar Negeri

Redaksi

Ahad, 26 Januari 2025 20:32:05 WIB
Cetak

Jembatan layang (flyover) Simpang SKA Pekanbaru.

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno Hatta (Simpang SKA) Pekanbaru, Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, tanggal 16 Januari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap Lima Warga Negara Indonesia dengan inisial YN yang merupakan PPK pada Pemprov Riau, TC yang merupakan swasta, ES yang merupakan swasta, GR yang merupakan swasta, dan NR yang merupakan pegawai BUMN.

"Larangan bepergian ke luar negeri telah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan berlaku untuk 6 bulan ke depan. Kelima tersangka dibutuhkan penyidik untuk melakukan penyidikan terkait kasus korupsi tersebut," kata Tessa, Ahad (26/1/2025).

KPK telah menetapkan 5 tersangka pembangunan flyover Simpang SKA Pekanbaru pada Jumat (10/1/2025). Tersangka itu adalah Kepala Bidang Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau sekaligus merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial YN, konsultan perencana berinisial GR, Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya TC, Direktur PT Sumbersari Ciptamarga berinsial ES, dan Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru berinisial NR.

Dalam konstruksi perkaranya, pada bulan Januari 2018 tersangka YN diduga melakukan penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) tanpa perhitungan detail, dukungan data ukur, dan perubahan gambar desain.

Dalam prosesnya, terjadi pemalsuan data dan tanda tangan dalam dokumen kontraknya. Selain itu, terdapat pekerjaan yang di sub kontrak tanpa persetujuan awal oleh PPK dengan nilai kontrak yang jauh lebih mahal.

Dalam perkara ini diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp60,8 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp159,3 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant).
 


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris

Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul

Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai

Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan

PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial

Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai

Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris

Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul

Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai

Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan

PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial

Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
  • 2 Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
  • 3 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 4 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 5 Capaian Rendah, Pekanbaru Berada di Peringkat 9 Program Cek Kesehatan Gratis di Riau
  • 6 Kebijakan Pemindahan Pohon di Pekanbaru Dinilai Tabrak Semangat Ranperda Penghijauan
  • 7 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 8 RSUD Bangkinang Kini Bisa Tangani Pasien Stroke Tanpa Rujuk ke Luar Daerah
  • 9 Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
Terkini +INDEKS

Kecelakaan Maut di KM 25 Tol Pekanbaru-Dumai Tewaskan Tiga Penumpang Ambulans, Polisi Buru Sopir Truk

08 Juni 2026
Akurasi Data Bansos Pekanbaru Rendah, Pemko Andalkan PIC Tingkat RW
08 Juni 2026
Pasca Kecelakaan Maut Ambulans Tabrak Truk di Tol Permai, Jasa Raharja Cepat Data Ahli Waris
08 Juni 2026
Respon Permintaan Daerah, Pemprov Riau Alihkan Operasi Pasar ke Rohul
08 Juni 2026
Rohul Sumbang Titik Panas Terbanyak di Riau Saat Cuaca Ekstrem Mengintai
08 Juni 2026
Ratusan Pembalap Siap Bertarung di Astra Honda Dream Cup Riau 6-7 Juni 2026
07 Juni 2026
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing
07 Juni 2026
Dua Remaja Berbaju Pocong Keliling Pakai Motor, Diamankan Polres Kuansing
07 Juni 2026
Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kumpulkan 171 Kantong Darah
07 Juni 2026
Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved