Perda KTR Pekanbaru Tinggal Tunggu Tanda Tangan Walikota untuk Diberlakukan
Ilustrasi
RIAUIN.COM – Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pekanbaru masih menunggu tanda tangan Walikota sebelum dapat diundangkan. Peraturan yang disusun oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 ini akan diberlakukan setelah proses penandatanganan selesai.
Kepala Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, Edi Susanto, menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi terkait Perda KTR telah selesai, termasuk registrasi dan revisi. "Saat ini, kami tinggal menunggu proses penandatanganan oleh Pj Walikota. Setelah itu, baru akan diundangkan," ujar Edi, Kamis (21/11/2024).
Menurut Edi, sebelumnya ada frasa yang terlewat terkait masa pemberlakuan Perda, yang kemudian diperbaiki setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). "Pada ketentuan peralihan, pansus meminta agar Perda diberlakukan enam bulan setelah pengundangan, dan frasa ini yang sempat terlewat," terangnya.
Setelah tandatangan Walikota dan pengundangan oleh Sekretaris Daerah, Perda KTR akan mulai berlaku enam bulan setelah pengundangan. Edi menambahkan bahwa Pemko Pekanbaru juga akan melakukan sosialisasi untuk memastikan masyarakat sudah memahami peraturan ini sebelum diberlakukan. (*)
Berita Lainnya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas