Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Evaluasi Pendapatan dan Retribusi Daerah, Pj Walikota Pekanbaru Gelar Rapat dengan OPD Terkait
RIAUIN.COM - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menggelar evaluasi terkait pendapatan dan retribusi daerah dalam sebuah rapat yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 5, gedung utama kompleks perkantoran terpadu Walikota di Tenayan Raya, Kamis (14/11/2024) sore.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution, Asisten I Masykur Tarmizi, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pendapatan dan retribusi daerah. Dalam rapat itu, Risnandar memimpin pembahasan mengenai langkah-langkah yang diambil menjelang akhir tahun.
"Kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran dan berbagai kegiatan," ungkap Risnandar usai rapat.
Ia menjelaskan bahwa anggaran tahun 2024 dimulai sejak kepemimpinan Pj Walikota sebelumnya hingga 22 Mei, kemudian dilanjutkan oleh Pj Walikota yang kini menjabat sejak 23 Mei hingga saat ini.
"Bersamaan dengan itu, kami juga melakukan evaluasi terhadap efisiensi kegiatan. Saya sudah dua kali mengeluarkan surat terkait hal ini, dan kami mengevaluasi apakah itu sudah diterapkan atau belum," lanjut Risnandar.
Menurutnya, masih ada beberapa permasalahan dalam pelaksanaan anggaran yang perlu diperbaiki, khususnya pada kegiatan yang tidak lagi sesuai dengan standar efisiensi.
“OPD harus lebih efisien dan efektif dalam melaksanakan kegiatan. Bagi kegiatan yang tidak memenuhi standar, kami tidak akan memprosesnya, mengingat anggaran terbatas sejak Juli lalu,” tegasnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau yang diharapkan bisa cair menjelang akhir tahun 2024.
"Saat ini kami masih menunggu dana transfer dari pusat dan provinsi. Jika dana tersebut masuk tepat waktu, tentu kami dapat mencairkannya seluruhnya. Namun, jika belum selesai prosesnya, maka kami belum bisa memproses lebih lanjut," ujarnya.
Meskipun demikian, Risnandar optimis semua kegiatan yang telah dilaksanakan dan memiliki Surat Perintah Membayar (SPM) akan terbayarkan.
"InsyaAllah, jika melihat SPM yang sudah masuk, semua akan terbayarkan," tambahnya.
Selain itu, ia meminta agar OPD yang mengelola pendapatan daerah, seperti pajak dan retribusi, untuk terus bekerja keras mengejar target yang telah ditetapkan.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kewajiban retribusi untuk segera memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutup Risnandar. (*)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga