BBPOM Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Obat dan Makanan Ilegal dari 10 Tersangka
RIAUIN.COM - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru telah melaksanakan pemusnahan barang bukti produk ilegal, termasuk makanan, obat-obatan, dan kosmetik, pada Senin (4/11) di kantor BBPOM Pekanbaru.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap produk-produk yang tidak memiliki izin edar, dengan total nilai ekonomis sekitar Rp 2,9 miliar. Tindakan ini dilakukan oleh BBPOM Pekanbaru bersama aparat hukum sepanjang tahun 2023-2024.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, menjelaskan bahwa pemusnahan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan dan PP No 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. Kegiatan pemusnahan ini juga disaksikan oleh instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 10 tersangka yang terlibat dalam tindak pidana terkait obat dan makanan. Produk-produk yang dimusnahkan hasil dari enam kegiatan penindakan yang menunjukkan bahwa mereka tidak memenuhi standar izin edar maupun manfaat yang ditetapkan.
"Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan ditimbun. Kami berencana melanjutkan pemusnahan barang bukti lainnya pada tahun 2025, dengan melibatkan pihak ketiga dalam proses ini," jelas Alex Sander.
Ia juga memperingatkan masyarakat tentang banyaknya produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya (BKO) dan kosmetik ilegal yang dijual secara online. Masyarakat diimbau untuk memeriksa keaslian produk melalui layanan CEK KLIK di BBPOM Pekanbaru. (*)
Berita Lainnya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas