PAD Kota Pekanbaru dari Sektor Pajak Capai Rp686 Miliar hingga Pertengahan Oktober
Ilustrasi
RIAUIN.COM - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak mencapai Rp686 miliar. Angka itu terhitung sejak awal Januari hingga pertengahan Oktober 2024.
Realisasi pajak yang sudah diterima Pemko Pekanbaru itu sekitar 80 persen lebih dari target Rp850 miliar. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru 2024, ada perubahan target dari pajak daerah.
Awalnya target PAD dari pajak sebesar Rp845 miliar, kini naik Rp5 miliar menjadi Rp850 miliar pada tahun 2024 ini. Kenaikan target pajak tersebut tak luput dari realisasi pajak Kota Pekanbaru yang terus meningkat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, realisasi PAD Kota Pekanbaru dari pajak sudah Rp686 miliar.
"Masih ada sekitar Rp164 miliar lagi yang kita kejar dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan. Ada tambahan sekitar Rp5 miliar dari target yang ditetapkan sebelumnya," ujar Alek, Jumat (18/10/2024).
Untuk sisa target yang belum tercapai, pihaknya terus berupaya memaksimalkan potensi yang ada. Dengan sisa waktu 2,5 bulan lagi, pihaknya yakin bisa mencapai target yang ditetapkan.
"Seperti objek pajak reklame, setiap minggu ini kita akan turun melakukan penertiban terhadap reklame yang habis masa tayangnya. Kemudian kita juga meminta pengusaha reklame yang sudah habis masa izinnya agar segera mengurusnya," ungkapnya.
Kemudian dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pihaknya membentuk tim mulai dari pejabat hingga Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menyampaikan langsung SPPT melakukan penagihan. Mereka menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) agar wajib pajak segera membayar.
"Selain itu untuk objek pajak lainnya seperti restoran, hotel, itu kiya juga setiap minggu akhir pekan petugas kita turun untuk menginventarisir kegiatan-kegiatan di hotel maupun di restoran," sebutnya.
Sejauh ini, kata Alek, penyumbang terbesar PAD Kota Pekanbaru dari pajak berasal dari beberapa sektor pajak. Diantaranya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), PBB, dan Restoran.
Ia menyebut, empat sektor pajak itu masing-masing menyumbang lebih dari Rp100 miliar. Kemudian juga ada pajak hotel dan reklame yang masing-masing lebih dari Rp30 miliar. (*)
Berita Lainnya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas