Sudah Dapat Registrasi dari Pemprov, Perda KTR Pekanbaru Segera Diundangkan
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Edi Susanto
RIAUIN.COM - Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kini sudah mendapat nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Edi Susanto menyebutkan, saat ini perda tersebut tinggal diundangkan dalam bentuk lembaran daerah.
"Mungkin dalam bulan ini penetapan dan diundangkan. Insyaallah dalam bulan ini sudah diundangkan," ucapnya, Senin (7/10/2024).
Setelah diundangkan, kata Edi Susanto, Perda KTR akan mulai berlaku enam bulan selanjutnya atau sekitar Bulan April-Mei 2025.
"Jika sudah diundangkan, maka Perda KTR akan berlaku efektif enam bulan setelahnya," terang dia.
Selanjutnya setelah diundangkan, terang Edi Susanto, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis akan membuat turunan Perda KTR berupa peraturan walikota (perwako).
"Perwako ini tentu setelah diundangkan. Terutama terhadap penetapan lokasi yang seratus persen KTR. Nah untuk perwako ini dibuat oleh OPD pengampu," tutupnya.
Seperti diketahui, DPRD Pekanbaru baru-baru ini telah mengesahkan Ranperda KTR menjadi Perda. Perda KTR menjadi produk hukum terakhir yang disahkan Anggota DPRD periode 2019-2024. (*)
Berita Lainnya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas