Pemko Pekanbaru Ingatkan Pengusaha Periklanan Urus Izin PBG Sebelum Dirikan Tiang Reklame
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingatkan kepada pengusaha yang bergerak di bidang periklanan untuk melakukan pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum medirikan tiang reklame.
“Kepada pengusaha-pengusaha periklanan, jangan mendirikan tiang reklame tanpa mengajukan izin terlebih dahulu," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Senin (7/10/2024).
Ia menyampaikan, pembangunan tiang reklame tanpa izin jelas sangat merugikan pemerintah kota dari segi pendapatan daerah baik di bidang retribusi PBG maupun pajak reklame.
"Kamudian kalau tidak memiliki izin, tentu semrawut dan akan merusak keindahan kota," tegas Alek.
Selanjutnya bagi tiang reklame yang ada izin, pengusaha atau pemilik mesti terus melakukan perpanjangan izin PBG.
Saat ini, terang Alek, dari 580 tiang reklame yang berizin, sekitar 500 lebih di antaranya sudah habis masa izin PBG. Ratusan tiang yang habis masa izin itu telah ditempel stiker oleh tim Bapenda Kota Pekanbaru. Dengan ditempelkan stiker, lanjut dia, tiang reklame tersebut tidak diperbolehkan menayangkan iklan sampai pemiliknya melakukan perpanjang izin PBG.
"Makanya kita mendorong kepada wajib pajak atau pengusaha untuk mengurus perpanjangan izin PBG nya. Kalau tidak, mereka tidak bisa menayangkan reklame komersil," tutup Alek. (*)
Berita Lainnya
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas