Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Advertorial
Sampaikan Tuntutan Soal Putusan MK, Mahasiswa UMRI Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Riau
Ketua DPRD Riau menandatangani tuntutan mahasiswa UMRI terkait hasil putusan MK tentang revisi UU Pilkada, saat aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor DPRD Riau, Senin (26/8/2024). | Foto : hms DPRD Riau.
RIAUIN.COM- Ratusan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (26/8/2024). Dalam aksi tersebut, mahasiswa UMRI menyuarakan berbagai tuntutan terkait pelaksanaan Pemilu dan penegakan konstitusi.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah desakan kepada DPRD Provinsi Riau untuk memberikan pernyataan sikap menolak segala bentuk pembangkangan terhadap konstitusi Republik Indonesia. Mahasiswa menuntut minimal 50 persen + 1 dari total anggota DPRD Provinsi Riau menandatangani pernyataan tersebut sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mengakomodir aspirasi masyarakat Riau.
Selain itu, mahasiswa juga meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 dengan sebaik-baiknya. Mereka menegaskan, jika KPU mengabaikan putusan tersebut, sesuai dengan PKPU No.38 Tahun 2008 Pasal 26 Ayat 1, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta memberikan sanksi tegas kepada KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Dalam aksi ini, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Yulisman, secara langsung menemui para mahasiswa. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas semangat yang ditunjukkan oleh mahasiswa UMRI dalam menyuarakan aspirasi.
"Saya sangat bangga melihat adik-adik mahasiswa yang masih memiliki idealisme tinggi dan semangat juang dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Ini adalah langkah yang positif," ujar Yulisman di hadapan massa aksi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto, yang juga turut menemui mahasiswa, menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai penjaga suara masyarakat.
"Saat ini, mahasiswa adalah pintu gerbang dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Tugas ini tidak mudah, tapi sangat penting bagi keberlanjutan demokrasi kita," katanya.
Dalam aksi tersebut, hadir pula perwakilan dari KPU Provinsi Riau yang memberikan tanggapan positif terhadap tuntutan mahasiswa. Komisioner KPU yang hadir memastikan bahwa pihaknya akan melaksanakan putusan MK sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mengapresiasi masukan dari mahasiswa, dan KPU berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum," tegas Komisioner KPU tersebut.
Pada akhir aksi, lembaran tuntutan dari mahasiswa ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Yulisman dan Hardianto, sebagai simbol komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. -adv
Berita Lainnya
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau