• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
30 Juni 2026
Operasi KPK di Kuansing, Zulwisman: Pelayanan Dasar Masyarakat Tak Boleh Terganggu
30 Juni 2026
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
26 Juni 2026
Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!
25 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026

  • Home
  • Riau

Upaya Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Bukti Keberpihakan pada Masyarakat

Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 12:47:43 WIB
Cetak

Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi

RIAUIN.COM - Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di tahun ini, bertujuan agar kedepannya masyarakat bisa tertib dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

“Salah satu tujuannya untuk menertibkan administrasi, dan kedepannya masyarakat yang sudah memanfaatkan penghapusan denda pajak tahun ini lebih tertib untuk membayar pajak di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Rahman Hadi menegaskan, upaya Pemprov Riau kembali memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di tahun ini, atas dasar keberpihakan kepada warga untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak. 

“Memang ada implikasi terhadap penurunan pendapatan tapi ada keberpihakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Tahun ini, Pemprov Riau kembali memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, dimulai sejak 9 September hingga 15 Desember 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Pergub Nomor 35 Tahun 2024.

Adapun Pergub ini mengatur tentang Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan atau Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pembebasan Sanksi Administrasi lainnya.

Adapun lima point utama program tersebut antara lain, pertama pengurangan sebesar 10 persen atas Pokok PKB dan pembebasan BBN-KB penyerahan kedua dan seterusnya untuk kendaraan pembuatan sebelum tahun 2023 bagi wajib pajak orang pribadi yang melakukan mutasi nasuk ke daerah.

Kedua, pengurangan sebesar 50 persen atas Pokok PKB dan Pembebasan BBN-KB penyerahan kedua dan seterusnya untuk kendaraan pembuatan sebelum tahun 2023 bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk ke daerah.

Ketiga, pembebasan atas BBN-KB penyerahan kedua dan seterusnya bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha untuk mutasi berlaku terhadap wajib pajak akibat perubahan kepemilikan dalam daerah.

Keempat, pembebasan sanksi administrasi PKB diberikan kepada Wajib Pajak yang tidak membayar sampai dengan berakhirnya masa pajak.

Kelima, pembebasan Sanksi Administrasi BBN-KB kepemilikan kedua dan seterusnya diberikan kepada wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha untuk mutasi berlaku terhadap Wajib Pajak akibat perubahan kepemilikan dalam daerah. 

Ada pun dikecualikan dari pembebasan Sanksi Administrasi sebagaimana dimaksud pada point empat untuk kendaraan mutasi keluar Daerah. (*)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Peringatan Hari Bhayangkara, Polda Riau Perkuat Penjagaan Keamanan Publik dan Kelestarian Lingkungan

Pertamina Penyesuaian Harga, Pertamax Turbo di Riau Kini Rp 20.150 per Liter

Riau Bebas Titik Panas, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Malam

Regulasi Baru dan Perbaikan Tata Kelola Dongkrak Harga Sawit Plasma di Riau

Plt Gubri Minta Warga Riau Tunggu Rilis Resmi KPK Terkait Isu OTT di Kuansing

DPRD Riau Desak Pemprov Benahi Kebocoran Pajak demi Kejar APBD Rp 17 Triliun

Peringatan Hari Bhayangkara, Polda Riau Perkuat Penjagaan Keamanan Publik dan Kelestarian Lingkungan

Pertamina Penyesuaian Harga, Pertamax Turbo di Riau Kini Rp 20.150 per Liter

Riau Bebas Titik Panas, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Malam

Regulasi Baru dan Perbaikan Tata Kelola Dongkrak Harga Sawit Plasma di Riau

Plt Gubri Minta Warga Riau Tunggu Rilis Resmi KPK Terkait Isu OTT di Kuansing

DPRD Riau Desak Pemprov Benahi Kebocoran Pajak demi Kejar APBD Rp 17 Triliun

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
  • 2 Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab
  • 3 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 4 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
  • 5 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 6 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 7 Gaya Elit, Ekonomi Sulit
  • 8 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 9 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
Terkini +INDEKS

Dugaan Suap Jabatan, KPK Umumkan Nasib Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sore Ini

01 Juli 2026
Sidang Tipikor Pekanbaru, Terdakwa Aliran Dana Pertanyakan Pihak Lain yang Belum Tersentuh Hukum
01 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tanggung Lima Setel Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu
01 Juli 2026
Peringatan Hari Bhayangkara, Polda Riau Perkuat Penjagaan Keamanan Publik dan Kelestarian Lingkungan
01 Juli 2026
Bengkalis Pimpin Partisipasi Survei Indeks Harmoni Indonesia di Riau
01 Juli 2026
Pertamina Penyesuaian Harga, Pertamax Turbo di Riau Kini Rp 20.150 per Liter
01 Juli 2026
Sempat Menghilang, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Jalani Pemeriksaan di KPK
01 Juli 2026
Riau Bebas Titik Panas, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Malam
01 Juli 2026
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional
01 Juli 2026
BRK Syariah Perkuat Budaya Menabung Pelajar Lewat Kejar Award 2026 dan Buka 300 Rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru
30 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved