Diusung PDI Perjuangan dan PKB, Irving Kahar - Sugianto Siap Bertarung di Pilkada Siak

Irving dan Sugiarto foto bersama dengan Sekjen PDIP Hasto di Kantor DPP PDIP.
RIAUIN.COM - Jelang pendaftaran pasangan calon (paslon) ke KPU, kejutan terjadi di Pilkada Siak. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Permukiman Siak, Irving Kahar Arifin dan Anggota DPRD Riau, Sugianto menjadi poros ketiga untuk ikut bertarung di Pilkada. Pasangan ini diusung PDI Perjuangan dan PKB.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Siak Joko Susilo memastikan pihaknya mengusung Irving Kahar Arifin dan Sugianto.
“Alasannya sederhana saja, rekam jejak seorang Irving yang sudah 20 tahun bekerja membangun Siak dengan tangan dinginnya, berhasil mengubah wajah Siak menjadi kabupaten yang maju dengan infrastruktur sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Joko, Senin (26/8/2024).
Ia tidak menampik pada awalnya memajukan nama Sugianto dan Ketua DPC PDI Perjuangan, Syahrul. Namun seiring perkembangan politik, akhirnya memantapkan diri mengusung Irving-Sugianto.
- Bermodal 8 Kursi dari Gerindra, PKB, Demokrat dan PBB, Nasrul Naga - Eri Dt Majo Endah Optimis Menang di Pilwako Padang Panjang
- Calon Walikota Padang Panjang Drs Nasrul : Anak Pedagang "Jariang jo Patai" Punya Perusahan di Jakarta, Berniat Bangun Kampung Halaman
- Maju di Pilkada Inhil, Herman Pilih Kader Perempuan Golkar jadi Wakilnya
“Ini sangat pas, kami pikir ini memang momentum untuk Pak Irving dan Sugianto,” tambahnya.
Sementara Irving Kahar mengatakan dirinya maju karena pilihan politik. Meskipun harus menantang petahana Bupati Siak Alfedri hubungan baiknya dengan Alfedri yang notabene adalah atasannya sebagai ASN dan juga teman sekolah saat di Pekanbaru.
“Ini pilihan politik dan kami saling menghormati,” ujar Irving seraya mengatakan dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN.
“Iya, Pak Irving sudah mengajukan surat pengunduran diri dari ASN,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak, Zulfikri.
Zulfikri menyebut, Irving telah mengajukan surat pengunduran diri pada 23 Agustus 2024. Pihaknya segera memproses surat pengunduran diri tersebut.
Surat pernyataan pengunduran diri dibuat dan ditandatangani oleh calon sendiri, sebagai bukti pemenuhan syarat calon. Pernyataan pengunduran diri ini tidak dapat ditarik kembali.(nal).
Berita Lainnya
MK Tolak Gugatan PHP Pilkada Pekanbaru, Kemenangan Agung-Markarius Makin Kuat
Dulu Masuk HPK, Pabrik Mini Milik CV AMH Kini Sudah APL, Kok Bisa?
Kades Bumi Mulia Akui Kebun Sawit Pemberian PT AA Masuk HPK, Sampai Kini tak Bisa Dipungut PADes
Dua PKS di Kuansing Bakal Diperkarakan Karena Berada di Kawasan HPK
Mahasiswa Komunikasi Umri Sabet Juara 1 di Dua Kategori The International Virtual Short Course 2025
SK Pengangkatan Parisman Ihwan Sebagai Sekretaris DPD I Golkar Riau Ilegal, Suparman: Syamsuar Langgar Aturan Partai
MK Tolak Gugatan PHP Pilkada Pekanbaru, Kemenangan Agung-Markarius Makin Kuat
Dulu Masuk HPK, Pabrik Mini Milik CV AMH Kini Sudah APL, Kok Bisa?
Kades Bumi Mulia Akui Kebun Sawit Pemberian PT AA Masuk HPK, Sampai Kini tak Bisa Dipungut PADes
Dua PKS di Kuansing Bakal Diperkarakan Karena Berada di Kawasan HPK
Mahasiswa Komunikasi Umri Sabet Juara 1 di Dua Kategori The International Virtual Short Course 2025
SK Pengangkatan Parisman Ihwan Sebagai Sekretaris DPD I Golkar Riau Ilegal, Suparman: Syamsuar Langgar Aturan Partai