• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Indragiri Hilir

Penipuan Investasi Bodong Rp6,3 Miliar, Dua Wanita di Inhil Ditangkap Polisi

Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 18:51:09 WIB
Cetak
Dua pelaku peniupan investasi bodong diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Dua wanita asal Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial NAL (26) dan RM (28) asal Kota Pekanbaru ditangkap polisi terkait kasus penipuan investasi bodong di bidang konveksi Admirable Five.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan, penipuan dan penggelapan dilakukan tersangka sejak 2022 silam dengan korban 140 orang dan total kerugian hingga Rp6,3 miliar. 

“Penipuan dilakukan dengan cara berinvestasi di toko konveksi Admirable Five yang berawal sejak September tahun 2022 dengan mengakibatkan lebih kurang sebanyak 140 korbannya mengalami kerugian hampir Rp6,3 miliar,” tutur Kapolres, Jumat (19/7/2024).

Dikatakan Kapolres, RM diamankan pada Kamis (11/7) di Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Sementara NAL menyerahkan diri, pada Rabu (17/7) dengan ditemani kuasa hukumnya, terkait ditetapkan dirinya menjadi tersangka.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Penyelidikan kasus penipuan berawal dari laporan salah seorang korban. Setelah melewati prosedur yang cukup panjang didapati 140 orang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp6,3 miliar. Adapun yang dapat dibuktikan penyidik saat ini sebesar Rp1,4 miliar dari 20 korban yang sudah memberikan keterangan sebagai saksi.

Kapolres memaparkan, tersangka RM merupakan pemilik usaha konveksi Admirable Five sedangkan NAL berperan mencari investor dengan janji keuntungan sebesar 10 - 20 persen dalam jangka waktu tertentu dari setiap modal yang diberikan korban.

Tersangka NAL mencari korban dengan cara mempromosikan investasi Admirable Five di akun media sosial miliknya dengan perjanjian keuntungan yang diperoleh NAL sebesar 40 persen dari setiap investor. 

Awalnya, para korban benar mendapat keuntungan sesuai perjanjian yang dibuat, namun pada 17 November 2023 tersangka NAL memberitahukan kepada korban bahwa Admirable Five merupakan investasi bodong dan tidak lagi dapat memberikan keuntungan beserta modal. 

Dikatakannya, bahwa keuntungan yang didapat para investor diperoleh dari modal investor lainnya dengan sistem gali lobang tutup lobang.

“Kini para pelaku telah diamankan di Rutan Polres Inhil dan dikenakan pasal Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” pungkasnya.(nal/antara). 
 


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap

Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar

Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan

Serangan Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, 10 Orang Terluka

Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman

Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap

Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar

Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan

Serangan Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, 10 Orang Terluka

Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026
  • 2 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 3 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 4 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 5 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 6 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 7 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 8 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 9 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
Terkini +INDEKS

Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9

02 September 2026
Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
02 September 2026
DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
02 September 2026
BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
02 September 2026
Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
02 September 2026
Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
02 September 2026
Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
02 September 2026
Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
02 September 2026
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
02 September 2026
KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
02 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved