Paspor Indonesia akan Berubah Warna dan Desain Mulai 17 Agustus 2025
RIAUIN.COM – Mulai 17 Agustus 2025, Paspor Indonesia akan hadir dengan warna dan desain baru. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim. Meskipun Silmy belum menjelaskan secara detail warna dan desain yang dipilih, ia menyatakan bahwa perubahan ini akan diumumkan pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
"Desainnya sedang dipersiapkan dan akan kita sampaikan pada 17 Agustus 2024," ujar Silmy. Perubahan ini, menurutnya, bertujuan untuk memberikan semangat perbaikan dan inovasi. Ia juga menegaskan bahwa internal Imigrasi sangat antusias untuk memberikan karya terbaik dan memastikan keamanan paspor yang lebih tinggi.
Silmy menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan internasional, keamanan paspor harus diperkuat setiap tiga tahun. Salah satu aspek penting dalam peningkatan keamanan ini adalah perubahan warna yang akan melalui proses pengecekan khusus. "Misalnya, diberi sinar UV atau tambahan hologram. Fotonya mungkin dicetak dengan cara tertentu, nanti ada detailnya," pungkas Silmy.
Saat ini, Paspor RI memiliki sampul berwarna biru muda atau toska untuk paspor umum, biru untuk paspor kedinasan, dan hitam untuk paspor diplomatik. Di sampul Paspor RI tergambar lambang burung Garuda berwarna emas. Per Januari 2020, paspor Indonesia mendapat akses bebas visa dan visa saat kedatangan ke 85 negara dan teritori.
Dengan perubahan warna dan desain baru ini, diharapkan Paspor Indonesia tidak hanya tampil lebih segar tetapi juga lebih aman dan membanggakan bagi seluruh warga negara Indonesia. - rum
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol