Pergub Sudah Diterbitkan, Pemprov Riau akan Bentuk Tim Pemberdayaan dan Penguatan Ponpes
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana untuk membentuk Tim Pemberdayaan dan Penguatan Pondok Pesantren (Ponpes) Provinsi Riau
Sebagai informasi, untuk mendukung pemberdayaan pesantren, Pemprov Riau sendiri telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 tahun 2023 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau nomor 6 tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.
“Pemprov Riau sudah menerbitkan Perda penyelenggaraan Ponpes ini. Namun begitu, dalam pengimplementasian peraturan tersebut belum sepenuhnya maksimal,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur. Jum’at, (14/6/2024).
Oleh sebab Asisten I memandang, perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi program-program kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diamana nantinya para OPD ini akan tergabung dalam Tim Pemberdayaan dan Penguatan Ponpes tersebut.
“Mungkin selama ini kita memang sudah membantu Ponpes, tapi ini tidak terkoordinir dan teritegrasi dengan baik. Makannya perlu adanya pembentukan Tim ini,” papar Asisten I.
Asisten I menyebut, dalam pelaksanaannya kegiatan ini akan melalui beberapa tahapan, dimulai dari merekognisi seluruh pesantren-pesantren yang ada di Riau, melakukan afirmasi atau penguatan pesantren, hingga memfasilitasi bantuan-bantuan apa yang sekiranya diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar para santri.
“Kita akan tetapkan program kerja sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Dengan adanya program ini diharapkan seluruh Ponpes yang ada di Provinsi Riau mampu mengelola aktivitas belajar mengajarnya dengan lebih efektif dan efisien melalui pendekatan yang partisipatif dan informatif.
“Dalam waktu dekat kita akan panggil OPD-OPD terkait untuk menajamkan pelaksanaan rencana program ini,” tutup Zulkifli Syukur. (*)
Berita Lainnya
Pemprov Riau Minta Efisiensi Energi, Penggunaan Aula Masjid An-Nur Ditata Ulang
Riau Bersiap Terapkan Sistem Merit, Pola Lama Seleksi Jabatan Bakal Dihapus
BPMR An Nur Luruskan Isu Miring Penghentian MPQ: yang Diatur Penggunaan Fasilitas Masjid, Bukan Kegiatan Mengaji
Riau Tembus Tiga Besar Nasional Capaian Imunisasi Ibu Hamil
Rokan Hilir Rebut Gelar Juara Umum MTQ Riau 2026
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
Pemprov Riau Minta Efisiensi Energi, Penggunaan Aula Masjid An-Nur Ditata Ulang
Riau Bersiap Terapkan Sistem Merit, Pola Lama Seleksi Jabatan Bakal Dihapus
BPMR An Nur Luruskan Isu Miring Penghentian MPQ: yang Diatur Penggunaan Fasilitas Masjid, Bukan Kegiatan Mengaji
Riau Tembus Tiga Besar Nasional Capaian Imunisasi Ibu Hamil
Rokan Hilir Rebut Gelar Juara Umum MTQ Riau 2026
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan