Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
Jabatan Tak Boleh Berkurban
Galeri Foto
Pansus Ranperda Penanggulangan Bencana DPRD Bengkalis Kunker ke BNPB
RIAUIN.COM- Pansus Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana DPRD Kabupaten Bengkalis kembali mendalami isi Ranperda ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (8/5/2024). Kunker tersebut sebagai tindaklanjut pertemuan dengan Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
Ketua Pansus Ranperda Penanggulangan Bencana mengatakan, Zamzami Harun menyampaikan dalam pertemuan tersebut terkait dengan tanah gambut yang ada di Kabupaten Bengkalis yang menjadi perhatian bersama dalam mengatasinya karena banyak pemukiman masyarakat yang tinggal di tanah gambut dan rumah masyarakat yang berada di pinggir pantai, dalam hal ini perlu didalami lagi terkait Perda Penanggulangan Bencana ini supaya bisa sepenuhnya membantu masyarakat dalam mengatasi masalah tersebut.
"Setiap tahunnya terjadi bencana ini, kami berharap dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan solusi dan membantu kami dalam penyusunan draft Ranperda," ujarnya.
Perwakilan BNPB, Audiri Hutabarat menanggapi permasalahan tanah gambut dan lainnya dapat dimasukkan ke dalam Perda untuk memperkuat payung hukum dalam mengatasi Penanggulangan Bencana yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Di samping itu Tim Ahli Ary yang turut hadir mendampingi pansus menjelaskan Kabupaten Bengkalis terdiri dari pulau dan daratan, bencana yang sering terjadi yaitu abrasi dan Banjir. Oleh karena itu diharapkan adanya penjabaran-penjabaran dalam penyusunan Ranperda ini baik dari isinya serta pembiayaannya agar Perda ini betul-betul efektif dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis.
Wakil Ketua Pansus, Hj Zahraini menyampaikan, abrasi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis terjadi setiap tahun namun penanggulangannya sangat terbatas dimana ini merupakan tanggung jawab pusat untuk turut membantu permasalahan abrasi ini, jadi Pansus berharap dengan adanya Perda ini dapat menyalurkan Dana DAK dari pusat untuk daerah yang membutuhkan.
Audri menjelaskan bahwa setiap daerah yang mengalami abrasi atau bencana lainnya perlu ada kelompok-kelompok masyarakat relawan yang siap sedia ketika terjadi bencana yang tak terduga sehingga bencana tersebut cepat diatasi dan saling bekerja sama dengan OPD terkait. Begitu juga sebaliknya, adanya musyawarah antara kelompok masyarakat relawan yang turun langsung ke lapangan, terhadap bangunan yang berisiko tinggi harus ada HLB namun belum ada pembentukan peraturan HLB tersebut sampai saat ini dan apabila ingin mencantumkan di dalam Perda harus ada cantumannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, Sanusi anggota Pansus Ranperda melontarkan tanggapannya terkait dengan tanggap darurat dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat untuk diterapkan di dalam Perda dan memperkuat payung hukum dalam mengatasi masalah yang ada.
"Untuk tanggap darurat, dari segi undang-undang tidak semua bencana dimasukkan dalam aturan tersebut dan minimnya pendanaan yang ada di daerah bisa digunakan dana siap pakai untuk kebutuhan penanggulangan Bencana di BPBD dan saling bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menerapkan peraturan daerah serta saling berkoordinasi dengan pusat untuk mendapatkan bantuan," jelas Adi.
Diakhir pertemuan, BPBD Kabupaten Bengkalis Sufandi mengucapkan terima kasih kepada tim Pansus yang telah mensupport setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan di BPBD dan tahun 2025 akan melaksanakan kajian resiko berencana dan rencana penanggulangan bencana.
Dalam kesempatan itu Zamzami mengucapkan terima kasih kepada BNPB yang telah membantu memberikan saran dan masukan dalam penyusunan Draft Ranperda ini supaya hasil yang kita dapatkan ini dapat diterapkan dan diperbaiki lagi penyusunannya semaksimal mungkin. ***







Berita Lainnya
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
Tepian Batang Mandau: Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga
Potensi Konflik Agraria di Siak Kecil Benbkalis Menguat, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Pastikan Integritas Aparatur, Polsek Rupat Sidak Urine Puluhan Pegawai Kecamatan
Dua Pekerja di Bengkalis Tertangkap Tangan Gelapkan Muatan Sawit
Mitigasi Pasca Karhutla di Bengkalis Diperkuat dengan Pembuatan Embung
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
Tepian Batang Mandau: Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga
Potensi Konflik Agraria di Siak Kecil Benbkalis Menguat, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Pastikan Integritas Aparatur, Polsek Rupat Sidak Urine Puluhan Pegawai Kecamatan
Dua Pekerja di Bengkalis Tertangkap Tangan Gelapkan Muatan Sawit
Mitigasi Pasca Karhutla di Bengkalis Diperkuat dengan Pembuatan Embung