PILIHAN
KPK Jangan Menakut-nakuti Orang Riau
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) datang berkunjung dalam rangka memberi pembekalan tentang pencegahan dan penindakan terintegrasi kepada anggota DPRD Provinsi Riau yang digelar dengan rapat tertutup di ruang medium.
"Kedatangan KPK ini hanya untuk sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, agar Provinsi Riau ini aman dari Korupsi," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, usai rapat tertutup bersama KPK, Pekanbaru, Senin (11/4/2016).
Lebih lanjut, kedatangannya juga dalam rangka memberikan Pembekalan tentang pencegahan dan penindakan terintegrasi oleh KPK yang dihadiri oleh anggota dewan dan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Sementara itu anggota Komisi E DPRD Riau Muhammad Adil mengomentari bahwa KPK akan menindak lanjuti masalah eskalasi yang menjadi polemik sampai saat ini. Ia juga telah lama menunggu kedatangan KPK.
"KPK jangan hanya menakuti-nakuti orang Riau saja, tadi saya juga sudah menyampaikan masalah pembayaran eskalasi. Dan mereka akan menindak lanjuti, kawan-kawan menanyakan yang lain dan saya menanyakan polemik yang Rp220 miliar itu. Tadi juga saya tanyakan mengapa tidak dibayarkan satu triliun saja sekalian, kan jumlah secara keseluruhan hampir mencapai satu triliun. Kenapa cuman Rp220 miliar saja dibayarkan, itu yang dipetanyakan," ucapnya.
Sementara itu aggota Komisi D DPRD Riau Mansur seperti dikutip dari antara, mengatakan bahwa pembekalan pencegahan dan penindakan terintegrasi ini sangat bagus dan bermanfaat untuk seluruh anggota dewan. Agar kedepannya lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kospirasi supaya tidak ada tindakan korupsi.
"Indikator-indikator yang disampaikan sangat bagus dan bermanfaat buat kita, agar kedepannya kita bisa lebih hati-hati dalam bertugas," tutur Anggota Komisi D, Mansur.
Selanjutnya, jika masalah aspirasi itu merupakan hal yang positif tetapi harus tidak ada embel-embel dibelakang. Dan harus sesuai kewenang-wenangan. Jika memang bukan wewenang DPRD maka jangan dikerjakan.
"Terkadang aspirasi-aspirasi masyarakat ini kan banyak, minta dibuatkan jalan inilah, jagan sampai ada unsur lain dibalik aspirasi. Jika itu wewenang pemerintah provinsi maka jangan dikerjakan. kita harus ada mediasi dengan lembaga eksekutif, itu tadi tujuan yang disampaikannya," ucapnya.
Meskipun beberapa anggota dewan mengatakan itu hanya sebatas sosialisasi dan pembekalan akan tetapi diselenggarakan dengan rapat tertutup dan berlangsung sekitar tiga jam.(ria)
"Kedatangan KPK ini hanya untuk sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, agar Provinsi Riau ini aman dari Korupsi," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, usai rapat tertutup bersama KPK, Pekanbaru, Senin (11/4/2016).
Lebih lanjut, kedatangannya juga dalam rangka memberikan Pembekalan tentang pencegahan dan penindakan terintegrasi oleh KPK yang dihadiri oleh anggota dewan dan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Sementara itu anggota Komisi E DPRD Riau Muhammad Adil mengomentari bahwa KPK akan menindak lanjuti masalah eskalasi yang menjadi polemik sampai saat ini. Ia juga telah lama menunggu kedatangan KPK.
"KPK jangan hanya menakuti-nakuti orang Riau saja, tadi saya juga sudah menyampaikan masalah pembayaran eskalasi. Dan mereka akan menindak lanjuti, kawan-kawan menanyakan yang lain dan saya menanyakan polemik yang Rp220 miliar itu. Tadi juga saya tanyakan mengapa tidak dibayarkan satu triliun saja sekalian, kan jumlah secara keseluruhan hampir mencapai satu triliun. Kenapa cuman Rp220 miliar saja dibayarkan, itu yang dipetanyakan," ucapnya.
Sementara itu aggota Komisi D DPRD Riau Mansur seperti dikutip dari antara, mengatakan bahwa pembekalan pencegahan dan penindakan terintegrasi ini sangat bagus dan bermanfaat untuk seluruh anggota dewan. Agar kedepannya lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kospirasi supaya tidak ada tindakan korupsi.
"Indikator-indikator yang disampaikan sangat bagus dan bermanfaat buat kita, agar kedepannya kita bisa lebih hati-hati dalam bertugas," tutur Anggota Komisi D, Mansur.
Selanjutnya, jika masalah aspirasi itu merupakan hal yang positif tetapi harus tidak ada embel-embel dibelakang. Dan harus sesuai kewenang-wenangan. Jika memang bukan wewenang DPRD maka jangan dikerjakan.
"Terkadang aspirasi-aspirasi masyarakat ini kan banyak, minta dibuatkan jalan inilah, jagan sampai ada unsur lain dibalik aspirasi. Jika itu wewenang pemerintah provinsi maka jangan dikerjakan. kita harus ada mediasi dengan lembaga eksekutif, itu tadi tujuan yang disampaikannya," ucapnya.
Meskipun beberapa anggota dewan mengatakan itu hanya sebatas sosialisasi dan pembekalan akan tetapi diselenggarakan dengan rapat tertutup dan berlangsung sekitar tiga jam.(ria)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V