Pedagang Grosir Bahan Pokok Diwajibkan Beli Kios Pasar Induk, Pemko Pekanbaru akan Beri Insentif
RIAUIN.COM - Para pedagang grosir bahan pokok diwajibkan membeli kios ke pengelola Pasar Induk, PT Agung Rafa Bonai (ARB). Pemko Pekanbaru berencana memberikan insentif kepada pedagang untuk membeli kios tersebut.
"Pengelola Pasar Induk menyediakan 400 kios. Satu kios ukurannya 4 x 4 meter," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (22/2).
Pengelolaan Pasar Induk dengan PT ARB menggunakan sistem Bangun Guna Serah (BGS) atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Dengan sistem ini, maka pedagang diwajibkan membeli kios ke pengelola Pasar Induk.
"Kami membahas insentif untuk pedagang dalam pembelian kios tersebut. Kami telah meminta mitra kami itu untuk segera menyelesaikan Pasar Induk," ucap Ami, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Disperindag segera melakukan sosialisasi ke pedagang grosir bahan pokok yang menempati tempat penampungan sementara (TPS). TPS pedagang itu berada di belakang Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).
"Seluruh pedagang grosir bahan pokok harus masuk ke Pasar Induk. Jumlah mereka sekitar 200 pedagang," sebut Ami.
Dalam hal operasional Pasar Induk, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disperindag Riau. Karena, para pedagang grosir ini menyalurkan bahan pokok dari Pasar Induk ke kabupaten tetangga.
"Kemudian, ada juga kewenangan Dishub Riau soal lalu lintas bahan pokok dari daerah penghasil, masuk ke Pasar Induk, dan diteruskan ke kabupaten tetangga," jelas Ami. (*)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi