Kasus Penembakan Rahiman Dani Jalan di Tempat, JMSI Sayangkan Sikap Polisi dan Dewan Pers
RIAUIN.COM- Setahun telah berlalu. Kasus penembakan dan upaya pembunuhan Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Rahiman Dani, belum juga menemui titik terang. Penyelidikan yang dilakukan Polda Bengkulu jalan di tempat.
“Terus terang kami prihatin kasus ini seperti menemui jalan buntu. Awalnya polisi terlihat sungguh-sungguh menangangi kasus ini. Tapi sejak pertengahan tahun lalu, tidak ada perkembangan berarti,” ujar Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam keterangan kepada redaksi.
“Kami meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian ekstra pada pengungkapan kasus ini, demi menjamin keselamatan dan rasa aman warga, khususnya saudara Rahiman Dani yang sempat menjadi target upaya pembunuhan,” ujar Teguh lagi.
Teguh juga menyesalkan sikap Dewan Pers yang tidak sungguh-sungguh melakukan advokasi dan memeriksa peristiwa ini apakah benar memiliki kaitan dengan kinerja media yang dipimpin Rahiman Dani, atau karena sebab-sebab lain.
Teguh mengatakan, pihaknya pernah menyurati dan melaporkan langsung peristiwa ini ke Dewan Pers di mana JMSI yang adalah organisasi perusahaan pers merupakan salah satu konstituennya.
“Jangan sampai, kawan-kawan di Dewan Pers yang katanya menjunjung tinggi kemerdekaan pers bersikap parsial, hanya memberikan fokus pada kualitas karya dan keselamatan wartawan yang bekerja di lapangan, namun mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan pihak manajemen perusahaan media,” katanya lagi.
Teguh mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada anasir-anasir di Dewan Pers yang memang tidak mau repot mengusut masalah ini. Entah karena pertimbangan apa.
“Kami pernah tanyakan ini ke Dewan Pers. Jawabannya sungguh mengecewakan. Mereka menilai kasus ini tidak ada kaitannya dengan pekerjaan pers. Dari mana mereka tahu? Penyelidikan polisi saja masih jalan di tempat,” ujar Teguh lagi.
Rahiman Dani ditembak orang tidak dikenal hari Jumat, 3 Februari 2023, ketika berjalan kaki dari kediamannya di Gang Kinal Baru, Pematang Gubernur, Kota Bengkulu, menuju Masjid Jihadul Ihsan Al Thoyibin di Jalan WR Supratman.
Dalam perjalanan menuju masjid, Pemimpin Umum RMOL Bengkulu itu berpapasan dengan dua orang yang mengendarai sepeda motor matic. Keduanya memakai jaket berwarna gelap dan helm yang menutup seluruh wajah. Setelah melewati Rahiman Dani, keduanya berbalik arah dan membuntuti Rahiman Dani dari belakang. Salah seorang di antaranya melepaskan tembakan ke arah kiri, yang mengenai badan kiri dan bagian atas lengan kiri.
Organ vital Rahiman Dani luput dari serangan itu. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Raflesia untuk mendapatkan pertolongan.
Awalnya pihak kepolisian memberikan perhatian serius pada pengungkapan kasus ini. Dari lokasi penembakan yang hanya sekitar 50 meter dari kediaman Rahiman Dani, polisi menemukan selongsong peluru yang digunakan.
Polisi juga sempat menginformasikan bahwa peluru besar kemungkinan berasal dari senjata organik. Selain itu, polisi juga menilai pelaku adalah pihak yang profesional. ***
Berita Lainnya
Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun Pimpin Rapat Pengurus Harian, Lanjutkan Program UKW!
PWI Riau Terima Anggota Baru, Dheni Kurnia: Insya Allah Digelar 20 Oktober 2024
Ketum PWI Hendry Ch Bangun Buka Pelatihan Pers Kampus Se-Jabotabek Kerja Sama PSPR Institute
Juri Lomba Menulis HUT ke-78 Bea Cukai, Hendri Bangun Dorong Pemahaman Publik
Ketua HMI Gorontalo Ajak Masyarakat Dukung Transisi Pemerintahan ke Prabowo Subianto
PWI Pusat-LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus, Mahasiswa Antusias
Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun Pimpin Rapat Pengurus Harian, Lanjutkan Program UKW!
PWI Riau Terima Anggota Baru, Dheni Kurnia: Insya Allah Digelar 20 Oktober 2024
Ketum PWI Hendry Ch Bangun Buka Pelatihan Pers Kampus Se-Jabotabek Kerja Sama PSPR Institute
Juri Lomba Menulis HUT ke-78 Bea Cukai, Hendri Bangun Dorong Pemahaman Publik
Ketua HMI Gorontalo Ajak Masyarakat Dukung Transisi Pemerintahan ke Prabowo Subianto
PWI Pusat-LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus, Mahasiswa Antusias