• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Advertorial

Temui Gubernur Riau, Bupati Kepulaun Meranti Curhat tentang DBH Migas dan Sawit

Ovie

Jumat, 12 Januari 2024 14:05:39 WIB
Cetak

RIAUIN.COM- Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution menerima audiensi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Audiensi tersebut berlangsung di Kediaman Wakil Gubernur Riau Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Jumat (12/1/2024).

Plt Bupati Meranti, Asmar sampaikan, tujuan kedatangan pihaknya menemui orang nomor satu di Riau yaitu untuk melaporkan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan sawit yang tidak diterima oleh Kabupaten Meranti. "Terkait masalah pembagian DBH yang sekarang belum kami terima karna ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan," kata Asmar.

Asisten II Setdakab Meranti Suhendri memaparkan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya pada pasal 5 ayat 3 menyebutkan bahwa, selambat-lambatnya 5 tahun setelah diresmikannya UU tersebut maka sudah ditetapkan Permendagri tentang batas daerah. Sehingga mempunyai batas daerah yang jelas dan tegas antara Kabupaten Meranti dengan Kabupaten Siak, Pelalawan kemudian kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Karimun.

Kemudian dikatakan, berdasarkan surat Dirjen Atwil menyebutkan bahwa Kabupaten Meranti belum mempunyai Permendagri tentang batas daerah. Konsekuensinya, Meranti tidak mendapat DBH migas dan DBH Sawit.

"Untuk DBH Migas ini kita tahu bahwa, untuk perbatasan itu mendapat 3 persen, logikanya pada saat kita mendapat 3 persen dari Siak, Pelalawan, kemudian Bengkalis, maka alokasi DBH untuk Meranti akan meningkat secara signifikan. Diperkirakan hampir Rp100 miliar lebih kalau memang ini dapat," sebutnya.

Dalam kesempatan itu Bupati memohon karena ini menyangkut beberapa kabupaten/kota. Di mana kewenangan beberapa kabupaten/kota itu berada di provinsi, sehingga dia berharap Gubri dapat memfasilitasi ke Kemendagri terkait batas daerah.  

Lebih lanjut disampaikan dia, ditinjau dari landasan hukum terkait undang-undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Meranti disebutkan, batas Kabupaten Meranti dengan kabupaten lainnya disebutkan berbatasan dengan selat. Sebelah utara berbatasan dengan selat Padang dan Selat Malaka, sebelah Timur berbatasan dengan Selat Pinang Masa, sebelah Selatan berbatasan dengan Selat Panjang, dan sebelah Barat berbatasan dengan Selat Panjang dan Selat Bengkalis.

Sementara, lanjutnya, di undang-undang nomor 53 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir,  Siak, Karimun, Natuna, kuansing, dan Kota Batam menyebutkan bahwa kabupaten Pelalawan memiliki batas wilayah sebelah utara dengan kecamatan Sungai Apit, dan kecamatan tebing tinggi, kabupaten bengkalis. Tebing tinggi dulunya berada di Bengkalis, namun saat ini sudah masuk ke Kabupaten Meranti.

Pada pasal 14, Kabupaten Siak itu mempunyai batas wilayah sebelah timur dengan Kecamatan Merbau dan Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Bengkalis, Sekarang sudah menjadi Kabupaten Meranti. Kemudian pasal 14 ayat 5 menyebutkan bahwa sebelah barat Kabupaten Karimun  berbatasan dengan Kecamatan Rangsang dan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Bengkalis, sekarang ini sudah masuk ke Kabupaten Meranti.

"Jika dilihat dari undang-undang ini Pak, ada semacam tidak konsisten, di satu sisi di undang-undang pembentukan Kabupaten Meranti itu berbatasan dengan selat, sementara undang-undang pembentukan Kabupaten Siak dan lainnya itu mengatakan berbatasan langsung dengan kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Meranti," imbuhnya.

Dikatakan, jika nantinya di dalam Permendagri ini ditetapkan bahwa Kabupaten Meranti berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga, maka implikasinya untuk DBH di tahun berikutnya, Meranti akan mendapat DBH perbatasan sebesar 3 persen tersebut. 

"Inilah usaha yang kami lakukan dalam rangka peningkatan pendapatan di Kabupaten Meranti, sehingga nantinya pada tahun 2025 mungkin kenaikan kita cukup signifikan disisi DBH, baik Migas maupun sawit," terangnya.

Dijelaskan dia, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka pengusulan Permendagri tersebut adalah adanya kesepakatan dengan Kabupaten tetangga. Maka dari itu, Pemkab Meranti telah mengadakan pertemuan bersama 3 Kabupaten tengga yaitu Pelalawan, Siak, dan Bengkalis. Dari hasil pertemuan tersebut, telah diperoleh berita acara kesepakatan bersama Kabupaten Pelalawan. Untuk Kabupaten Siak dan Bengkalis masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.

Pemprov Riau menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi hal tersebut, sehingga Permendagri terkait batas daerah ini dapat diselesaikan dan Kabupaten Meranti nantinya berhak atas DBH Migas dan sawit. Kemudian, Pemprov Riau juga akan memfasilitasi Kabupaten Siak dan Pelalawan terkait dengan kesepakatan berbatasan wilayah bersama kabupaten Meranti.

"Maka dua poin tersebut yang akan menjadi tugas kami untuk membantu memfasilitasi, sehingga hal yang diharapkan oleh Pemkab Meranti ini dapat terwujud," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem.

Sementara, Gubri Edy Nasution berpandagan, terkait kesepakatan bersama kabupaten Siak dan Bengkalis, hal terpentingnya yaitu komunikasi antar kepala daerah sehingga terbentuknya satu pemahaman. Jika hal itu dilakukan dengan baik, maka persoalan-persialan ini pasti dapat terselesaikan.

"Komunikasi antar Bupati ini yang paling penting, menurut saya komunikasi yang dilakukanpun tidak perlu secara formil. Tidak ada yang tidak bisa selesai jika kita duduk masing-masing kemudian melonggarkan ego kita," ujarnya. -adv, vie


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
  • 9 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Terkini +INDEKS

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

25 Juli 2026
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
25 Juli 2026
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
25 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Di Dapur Mangrove, Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Kembali Hidup
25 Juli 2026
Capella Honda Gelar Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru, Hadirkan Lini Skutik Lengkap dan Promo Spesial
25 Juli 2026
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
25 Juli 2026
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
25 Juli 2026
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
25 Juli 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
25 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved