Polisi Tangkap 22 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia di Rohil
RIAUIN.COM - Sebanyak 22 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan dikirim ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau. Dari 22 orang itu, terdapat 11 pria dari etnis Rohingya.
Berdasarkan pengakuan para pekerja ilegal ini, mereka membayar sebesar Rp5,5 juta per orang untuk berangkat ke Malaysia menggunakan perahu motor.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto membenarkan perihal penangkapan itu. Kata dia, pengungkapan itu dilakukan pada Rabu, 3 Januari 2024 kemarin.
"Iya benar. Tim Satreskrim ada mengamankan 22 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Panipahan," kata Andrian Kamis (4/1/2024).
Dijelaskan, pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima personel Polsek Panipahan. Saat itu personel Polsek sedang melakukan cooling system Pemilu Damai.
"Kemudian, ada masyarakat yang menyampaikan bahwa akan ada keberangkatan sekelompok orang melalui jalur air akan ke Malaysia. Mendapat informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Jalan Lingkar Bundaran,” lanjut Andrian.
Setelah ditelusuri, polisi menemukan sebanyak 22 orang membawa tas, dan akan berangkat ke Malaysia. Semuanya terdiri dari 11 orang laki-laki warga negara Myanmar etnis Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI).
"Saat ini untuk 11 orang WNI sudah diserahkan kepada Dinas Sosial setempat. Sementara 11 warga Rohingya diserahkan kepada pihak Imigrasi. Kami masih menyelidiki siapa orang dibalik pengiriman TKI ilegal ini," pungkas Andrian.(dnr/tim)
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang