Tak Tuntas Hingga Akhir Tahun, PT AMS Diberi Perpanjangan Waktu Selesaikan Proyek Sport Center Padang Panjang
RIAUIN.COM - Pembangunan Sport Center (SC) yang berada di Sago, Kelurahan Ngalau, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, dengan nilai kontrak Rp 40 miliar yang dikerjakan PT Aulia Multi Sarana (PT AMS), tidak selesai hingga akhir tahun 2023.
Sesuai kesepakatan kontraktor dengan Pemko Padang Panjang, akhirnya pengerjaan proyek yang digagas mantan Walikota Padang Panjang Fadly Amran ini diberi perpanjangan waktu hingga 50 hari.
"Sesuai batas kontrak sampai 29 Desember 2023, progres pekerjaan Sport Center sekitar 75 persen. Proyek tersebut akan diperpanjang selama 50 hari dari jadwal awal," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Padang Panjang Nurasrizal, menjawab Riauin.com, Selasa (2/1/2024).
Perpanjangan waktu proyek Sport Center ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemko Padang Panjang dengan kontraktor pelaksana PT AMS, yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 40 miliar. Sehingga, proyek ini akan berlanjut hingga Februari 2024.
"Iya, diberi kesempatan 50 hari ke depan, sesuai hasil kesepakatan. Karena kan secara aturan juga dibolehkan selama kontraktor mampu menyelesaikan pengerjaan. Tentunya ada denda yang dibayar kontraktor," kata Nurasrizal.
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 16 Tahun 2018, denda diatur 0,1 persen dari nilai kontrak atau bagian tertentu dari kontrak. Dimana yang dipakai dituangkan dalam syarat-syarat khusus kontrak.
"Pada pekerjaan Sport Center ini denda 0,1% dari bagian tertentu kontrak yang belum selesai," jelas Nurasrizal.
Tapi, jumlah pasti denda yang akan dikenakan kepada PT AMS per harinya tidak disampaikan, Nurasrizal menyebutkan, hal ini akan dihitung lebih detail dengan pihak-pihak terkait lainnya.
"Semua sudah tertuang dalam kontrak dan acuan kita Pepres Nomor 16 Tahun 2018. Untuk nilainya, akan kita hitung bersama pihak terkait, seperti PPK, PT. AMS dan konsultan manajemen kontruksi, PT. Yodia Karya. Kemudian, akan dituangkan dalam berita acara," ujar Kadis.
Project Manager PT AMS Ir. Fahkrizal mengakui, pihaknya tidak mampu menyelesaikan proyek Sport Center sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak, hingga 29 Desember 2023. Dia beralasan hal itu disebabkan berbagai faktor, termasuk kondisi cuaca yang sering turun hujan.
Kendati demikian, Fakhrizal optimis pihak akan menyelesaikan proyek Sport Center ini selama perpanjangan waktu yang diberikan.
"Waktu akhir tahun progres kita kan sudah 75 persen. Sekarang ini progres kita sudah 81 persen. Siang malam kita kerjakan. Mudah-mudahan, paling lama 30 hari ke depan, pekerjaan sudah rampung," jelas Fakhrizal menjawab Riauin.com, Rabu (3/1/2024).
Seperti diberitakan, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra sempat meninjau pengerjaan Sport Center pada 27 Desember 2023 lalu. Sonny mengharapkan, pihak kontraktor segera merampungkan semua pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah diberikan.
“Kita melihat sudah banyak pekerjaan yang mulai rampung. Sudah banyak perkembangan dibandingkan terakhir kita meninjau kemari. Kita berharap keberadaan Sport Center ini bermanfaat untuk masyarakat yang berolahraga sesuai dengan minat masing-masing,” katanya.
Sonny menyampaikan, beberapa fasilitas yang sudah mulai rampung, di antaranya Gedung Serba Guna, venue Panjat Tebing, Skatepark dan Kantor Pengelola. Begitu juga dengan jalan yang perkiraan pengerjaan sudah 30 persen.
"Tentunya keberadaan Sport Center memberi multi efek bagi Kota Padang Panjang, khususnya masyarakat yang berada di sekitar Sport Center ini," pungkasnya.**
Berita Lainnya
PPK Patamuan Gelar Bimbingan Teknis KPPS Selama Tiga Hari
Pelantikan KPPS Kecamatan Nan Sabaris Padang Pariaman, Ketua PPK Tekankan Profesionalisme dan Integritas
HUT Ke-79 RI, 4.185 Narapidana di Sumbar Terima Remisi, 53 Langsung Bebas
Imbral Ketua Sementara, 20 Anggota DPRD Kota Padang Panjang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Anjing yang Gigit Dua Warga Ekor Lubuk Padang Panjang Positif Rabies
Mulai Dibuka Hari Ini, Antrian Panjang di Jalur Lembah Anai
PPK Patamuan Gelar Bimbingan Teknis KPPS Selama Tiga Hari
Pelantikan KPPS Kecamatan Nan Sabaris Padang Pariaman, Ketua PPK Tekankan Profesionalisme dan Integritas
HUT Ke-79 RI, 4.185 Narapidana di Sumbar Terima Remisi, 53 Langsung Bebas
Imbral Ketua Sementara, 20 Anggota DPRD Kota Padang Panjang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Anjing yang Gigit Dua Warga Ekor Lubuk Padang Panjang Positif Rabies
Mulai Dibuka Hari Ini, Antrian Panjang di Jalur Lembah Anai