• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Sumbar

Tak Tuntas Hingga Akhir Tahun, PT AMS Diberi Perpanjangan Waktu Selesaikan Proyek Sport Center Padang Panjang

Redaksi

Rabu, 03 Januari 2024 11:06:55 WIB
Cetak
Pj Walikota Padang Panjang Sonny Budaya Putra saat meninjau proyek Sport Center, 27 Desember 2023 lalu./foto:net.

RIAUIN.COM - Pembangunan Sport Center (SC) yang berada di Sago, Kelurahan Ngalau, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, dengan nilai kontrak Rp 40 miliar yang dikerjakan PT Aulia Multi Sarana (PT AMS), tidak selesai hingga akhir tahun 2023.

Sesuai kesepakatan kontraktor dengan Pemko Padang Panjang, akhirnya pengerjaan proyek yang digagas mantan Walikota Padang Panjang Fadly Amran ini diberi perpanjangan waktu hingga 50 hari.

"Sesuai batas kontrak sampai 29 Desember 2023, progres pekerjaan Sport Center sekitar 75 persen. Proyek tersebut akan diperpanjang selama 50 hari dari jadwal awal," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Padang Panjang Nurasrizal, menjawab Riauin.com, Selasa (2/1/2024).

Perpanjangan waktu proyek Sport Center ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemko Padang Panjang dengan kontraktor pelaksana PT AMS, yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 40 miliar. Sehingga, proyek ini akan berlanjut hingga Februari 2024.

"Iya, diberi kesempatan 50 hari ke depan, sesuai hasil kesepakatan. Karena kan secara aturan juga dibolehkan selama kontraktor mampu menyelesaikan pengerjaan. Tentunya ada denda yang dibayar kontraktor," kata Nurasrizal.

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 16 Tahun 2018, denda diatur 0,1 persen dari nilai kontrak atau bagian tertentu dari kontrak. Dimana yang dipakai dituangkan dalam syarat-syarat khusus kontrak.

"Pada pekerjaan Sport Center ini denda 0,1% dari bagian tertentu kontrak yang belum selesai," jelas Nurasrizal.

Tapi, jumlah pasti denda yang akan dikenakan kepada PT AMS per harinya tidak disampaikan, Nurasrizal menyebutkan, hal ini akan dihitung lebih detail dengan pihak-pihak terkait lainnya.

"Semua sudah tertuang dalam kontrak dan acuan kita Pepres Nomor 16 Tahun 2018. Untuk nilainya, akan kita hitung bersama pihak terkait, seperti PPK, PT. AMS dan konsultan manajemen kontruksi, PT. Yodia Karya. Kemudian, akan dituangkan dalam berita acara," ujar Kadis.

Project Manager PT AMS Ir. Fahkrizal mengakui, pihaknya tidak mampu menyelesaikan proyek Sport Center sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak, hingga 29 Desember 2023. Dia beralasan hal itu disebabkan berbagai faktor, termasuk kondisi cuaca yang sering turun hujan.

Kendati demikian, Fakhrizal optimis pihak akan menyelesaikan proyek Sport Center ini selama perpanjangan waktu yang diberikan.

"Waktu akhir tahun progres kita kan sudah 75 persen. Sekarang ini progres kita sudah 81 persen. Siang malam kita kerjakan. Mudah-mudahan, paling lama 30 hari ke depan, pekerjaan sudah rampung," jelas Fakhrizal menjawab Riauin.com, Rabu (3/1/2024).

Seperti diberitakan, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra sempat meninjau pengerjaan Sport Center pada 27 Desember 2023 lalu. Sonny mengharapkan, pihak kontraktor segera merampungkan semua pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah diberikan.

“Kita melihat sudah banyak pekerjaan yang mulai rampung. Sudah banyak perkembangan dibandingkan terakhir kita meninjau kemari. Kita berharap keberadaan Sport Center ini bermanfaat untuk masyarakat yang berolahraga sesuai dengan minat masing-masing,” katanya.

Sonny menyampaikan, beberapa fasilitas yang sudah mulai rampung, di antaranya Gedung Serba Guna, venue Panjat Tebing, Skatepark dan Kantor Pengelola. Begitu juga dengan jalan yang perkiraan pengerjaan sudah 30 persen.

"Tentunya keberadaan Sport Center memberi multi efek bagi Kota Padang Panjang, khususnya masyarakat yang berada di sekitar Sport Center ini," pungkasnya.**

 


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan

SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo

Gagal Hindari Kendaraan Lain, Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang

Arus Kendaraan di Flyover Kelok 9 Padat, Skema Satu Arah Disiapkan

Enam Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Terima Ijazah

Arus Lalu Lintas Sumbar-Riau Lumpuh Total Akibat Longsor di Pangkalan, Masyarakat Diminta Cari Jalan Alternatif

Telkomsel Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Selatan, Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan Berkelanjutan

SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo

Gagal Hindari Kendaraan Lain, Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang

Arus Kendaraan di Flyover Kelok 9 Padat, Skema Satu Arah Disiapkan

Enam Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Terima Ijazah

Arus Lalu Lintas Sumbar-Riau Lumpuh Total Akibat Longsor di Pangkalan, Masyarakat Diminta Cari Jalan Alternatif

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
  • 9 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Terkini +INDEKS

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

25 Juli 2026
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
25 Juli 2026
Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru
25 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Di Dapur Mangrove, Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Kembali Hidup
25 Juli 2026
Capella Honda Gelar Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru, Hadirkan Lini Skutik Lengkap dan Promo Spesial
25 Juli 2026
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
25 Juli 2026
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
25 Juli 2026
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
25 Juli 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros
25 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved