Dua Personil Polda Riau Dipecat, Ratusan Lainnya Kena Sanksi Etik
RIAUIN.COM - Sepanjang tahun 2023, Polda Riau telah memecat dua personil secara tidak hormat (PTDH) dan ratusan personil lainnya kena sanksi etik.
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal mengatakan, secara kelembagaan, terdapat 221 personil Polda Riau yang telah mendapat punishmen sepanjang 2023. Dari jumlah ini, 2 personil dipecat secara tidak hormat (PTDH), 101 personil demosi, 141 personil dapat sanksi etik dan 118 personil mendapat penempatan khusus (patsus).
Disamping itu, ratusan personil Polda Riau juga mendapat penghargaan atas dedikasi dan kinerja sepanjang 2023. "Penghargaan terbanyak diraih personil berpangkat Brigadir sebanyak 50 personil," ujarnya saat pres rilis akhir tahun di Aula Tribrata Mapolda Riau, Sabtu (30/12/2023).
Sementara penghargaan berdasarkan golongan diterima sebanyak 98 personil yang berhasil mengungkap kasus di seluruh Polda Riau dan jajaran.
"Kami tau dalam penegakan hukum dan pemeliharaan Kamtibmas di masyarakat masih jauh dari kesempurnaan, semoga Polda Riau kedepannya akan lebih baik," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Dua Bintara Polres Inhu di PTDH
Anggota Koramil 0321-05 / RM Goro Bangun Rumah Warga Binaan
Babinsa 0321-05/RM dan Polri Pantau Arus Balik Lebaran Idul Fitri 1445 H
PAM Lebaran Idul Fitri, Empat Babinsa Koramil 0321-05/RM Sinergi Polres Rohil Patroli Monitoring Jalan Lintas Riau-Sumut Bangko Pusako
Dua Anggota Koramil 0321-05/RM Komsos dengan Warga Kampung Pancasila Bangko Sempurna
Anggota Koramil 05/ RM Kembali Data PMK Kambing di Bangko Pusaka
Dua Bintara Polres Inhu di PTDH
Anggota Koramil 0321-05 / RM Goro Bangun Rumah Warga Binaan
Babinsa 0321-05/RM dan Polri Pantau Arus Balik Lebaran Idul Fitri 1445 H
PAM Lebaran Idul Fitri, Empat Babinsa Koramil 0321-05/RM Sinergi Polres Rohil Patroli Monitoring Jalan Lintas Riau-Sumut Bangko Pusako
Dua Anggota Koramil 0321-05/RM Komsos dengan Warga Kampung Pancasila Bangko Sempurna
Anggota Koramil 05/ RM Kembali Data PMK Kambing di Bangko Pusaka