Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Nyabu di Kamar Hotel, Warga Teropong Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pria diringkus karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Pria inisial FV (36 tahun) merupakan warga Teropong inj diringkus saat berada di sebuah kamar hotel di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Kota Tinggi, Pekanbaru, Jumat (15/12/2023) dini hari
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial mengatakan, dari pelaku disita sabu seberat 7 paket sabu ukuran kecil dan sedang dan sebuah bong.
"Total barang bukti yang diamankan hampir 2 gram sabu. Tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," kata Oka, Senin (18/12/2023).
Saat ini FV ditahan di Polsek Tenayan Raya untuk pendalaman lebih lanjut. Dari pemeriksaan tes urine, tersangka positif menggunakan narkotika
"FV dijerat Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 127 Undang-Undang RI No 35 tahun. 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 6 tahun," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU