• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Kembali Buka 5 Laporan ARIMBI, Paling Serius Kasus Kerumutan

Redaksi

Jumat, 15 Desember 2023 14:25:33 WIB
Cetak
Kepala Suku ARIMBI Mattheus Simamora/foto:dnr

RIAUIN.COM - Yayasan Suku Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) mendesak Polda Riau menindak lanjuti lima laporan perkara lingkungan yang saat mengendap di Polda Riau. 

Kepala Suku ARIMBI, Mattheus Simamora menjelaskan, hal itu diungkapkan ketika dirinya berkesempatan bertemu langsung dengan Kapolda Riau, Irjen M Iqbal pada Rabu, (13/12/2023) kemarin.

Mattheus bercerita, Kapolda Riau, Irjen M Iqbal saat itu langsung meminta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Teguh Widodo untuk segera menindak lanjuti kelima laporan tersebut.

"Kapolda meminta agar dibuka kembali SP3 kasus pidana lingkungan Chevron Pacific Indonesia (CPI), kasus sampah di Pantai Mekong Kepulauan Meranti, kasus normalisasi Sungai Bangko dengan terlapor Gubernur Riau dan Kadis LHK. Kemudian, kasus limbah medis RSUD Rokan Hulu dan yang paling serius kami bahas adalah kasus normalisasi kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan di Pelalawan," papar Mattheus, Jumat (15/12/2023).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Saat ditanya, mengapa intens membahas penanganan kasus di Kerumutan Pelalawan? Mattheus menjelaskan bahwa kasus tersebut menurut Kapolda lebih komplit bukti-buktinya.

“Beliau (Kapolda, red) mengatakan bahwa seharusnya ARIMBI juga melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan," bebernya.

Sebelumnya, ARIMBI memang telah melaporkan masalah tersebut ke Kejati Riau untuk perkara dugaan korupsinya. 

"Maka pada kesempatan ini saya mendesak agar penyidik segera memeriksa Bupati Pelalawan. Disamping itu saya rasa tenggat waktu penanganan perkara tersebut sudah melampaui SOP," beber Mattheus.

Khusus perkara PT CPI, Mattheus menyebut ARIMBI juga telah mendesak Kapolda Riau agar memerintahkan gelar perkara ulang terkait terbitnya Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) dugaan pencemaran lingkungan oleh PT CPI.

Alasannya, karena diduga cacat hukum dengan menjadikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru nomor 150/Pdt.G/LH/2021/PN.Pbr Tanggal 14 Desember 2022 yang belum berkekuatan hukum tetap dan keterangan ahli yang diduga tidak kompeten sebagai alasan yang termuat dalam SP3 tersebut.

Kepada media Mattheus menuturkan, upayanya mencari informasi yang melatar belakangi penghentian perkara tersebut akhirnya membuahkan hasil. ARIMBI mendapatkan foto tiga pejabat teras lagi ngopi bareng diposting dalam sebuah group WhatsAPP Forkopimda Riau.

“Akhirnya foto kedekatan tersebut kami runutkan dengan tenggat waktu dikeluarkannya SP3 terhadap laporan itu. Inilah yang memicu pertemuan saya dengan Kapolda Riau, mungkin Irjen Iqbal merasa dimanfaatkan oleh oknum tersebut dan selain itu untuk mencegah adanya framing publik bahwa ada cawe-cawe disitu,” ungkap Mattheus.

Lanjut Mattheus, saat ini ARIMBI mendorong upaya penegakkan hukum lingkungan terutama yang laporannya sudah masuk ke Polda Riau. Setidaknya ada lima laporan ARIMBI yang saat ini bersarang di markas Polda Riau. 

Bukan hanya masalah waktu penanganan yang molor yang menjadi persoalan, ternyata ada juga produk SP3 yang diduga cacat hukum diproduksi untuk mematahkan upaya masyarakat menjaga dan melestarikan lingkungan. 

"Saya juga akan selalu memegang komitment itu, sepanjang memang ada pergerakan dari Polda Riau untuk segera menindaklanjuti ke lima laporan tersebut. Silahkan rekan-rekan pers menanyakan langsung kepada pak Kapolda Riau," tandas Mattheus.(*)


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved