Bawa Kabur Motor dan HP Teman, Pria Asal Sumut Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pria asal Sumatera Utara (Sumut) diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena telah menggelapkan motor milik temannya. Pria inisial AS alias Agus (40) ditangkap setelah beberapa bulan diburu polisi.
Pelaku saat itu menginap di rumah korban, Jalan Baru, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Senin (18/09/2023) lalu.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, pelaku diamankan setelah korbannya Dodi Maisuri melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX King dan satu unit handphone.
"Aksi itu dilakukan pelaku saat ia menginap di rumah korban. Pelaku membawa sepeda motor dan handphone korban disaat temannya itu sedang tidur," kata AKP Syafnil, Kamis (07/12/2023).
Seusai bangun tidur, korban menyadari bahwa handphone miliknya yang sebelumya di cas di dalam kamar sudah tidak ada. Kemudian korban melihat sepeda motor Yamaha RX King BM 3975 MAO warna biru juga tidak ada di pekarangan samping rumahnya.
"Saat itu pelaku yang numpang tinggal di rumah tersebut juga tidak ada lagi di lihat korban. Saat ditelpon, nomor pelaku sudah tidak aktif," terangnya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Saat dilakukan penyelidikan didapati rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Kemudian pada, Selasa (05/12/2023) sore kemarin tim opsnal mendapat Informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan dari wilayah Rokan Hilir menuju ke Pekanbaru menggunakan bus dan akan turun di Simpang Bingung, Rumbai.
"Disana kita amankan pelaku. Namun handphone sudah dijual pelaku seharga Rp250 ribu ke seorang penadah, dan sepeda motor korban ditukar dengan satu sepeda motor Yamaha Force One, ditambah uang sejumlah Rp3 juta kepada seseorang di Balam, Rohil," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Bawa 5 Kg Sabu, Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Pekanbaru, Orangtua Bayi Tak Tahu Bayinya Dijual
Miliki Sabu 2 Kg, Warga Aceh Ditangkap di Rupat Bengkalis
Semua Kabid Diperiksa, KPK Geledah Kantor PUPR Riau
Jual Bayi Seharga Rp 25 Juta Lewat TikTok di Pekanbaru, Tiga Wanita Ditangkap
KPK Angkut Empat Koper dari Dinas PUPR Riau Setelah Penggeledahan
Bawa 5 Kg Sabu, Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis
Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Pekanbaru, Orangtua Bayi Tak Tahu Bayinya Dijual
Miliki Sabu 2 Kg, Warga Aceh Ditangkap di Rupat Bengkalis
Semua Kabid Diperiksa, KPK Geledah Kantor PUPR Riau
Jual Bayi Seharga Rp 25 Juta Lewat TikTok di Pekanbaru, Tiga Wanita Ditangkap
KPK Angkut Empat Koper dari Dinas PUPR Riau Setelah Penggeledahan