Asik Hisap Sabu di Kamar, Pria Ini Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Bangko Rokan Hilir karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram. Pria inisial YS alias Oyon diringkus saat berada di rumahnya Jalan Bawal, Kecamatan Bangko, Rohil, Selasa (5/12/2023).
Kapolsek Bangko, Kompol Ihut MT Sinurat menjelaskan, tersangka dibekuk saat sedang menghisap sabu di dalam kamar. Selain sabu dari tersangka turut disita alat hisap atau bong sabu.
"Oyon mengaku barang-barang tersebut adalah miliknya. Kemudian tim Opsnal Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Ihut, Kamis (7/12/2023).
Atas perbuatannya, Oyon dijerat Pasal 112 dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang