Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Asik Hisap Sabu di Kamar, Pria Ini Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Bangko Rokan Hilir karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram. Pria inisial YS alias Oyon diringkus saat berada di rumahnya Jalan Bawal, Kecamatan Bangko, Rohil, Selasa (5/12/2023).
Kapolsek Bangko, Kompol Ihut MT Sinurat menjelaskan, tersangka dibekuk saat sedang menghisap sabu di dalam kamar. Selain sabu dari tersangka turut disita alat hisap atau bong sabu.
"Oyon mengaku barang-barang tersebut adalah miliknya. Kemudian tim Opsnal Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Ihut, Kamis (7/12/2023).
Atas perbuatannya, Oyon dijerat Pasal 112 dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU