Asik Hisap Sabu di Kamar, Pria Ini Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Bangko Rokan Hilir karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram. Pria inisial YS alias Oyon diringkus saat berada di rumahnya Jalan Bawal, Kecamatan Bangko, Rohil, Selasa (5/12/2023).
Kapolsek Bangko, Kompol Ihut MT Sinurat menjelaskan, tersangka dibekuk saat sedang menghisap sabu di dalam kamar. Selain sabu dari tersangka turut disita alat hisap atau bong sabu.
"Oyon mengaku barang-barang tersebut adalah miliknya. Kemudian tim Opsnal Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Ihut, Kamis (7/12/2023).
Atas perbuatannya, Oyon dijerat Pasal 112 dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta