• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Modus Oknum Jaksa di Bengkalis dan Polisi Terima Suap dari Terdakwa Narkoba

Redaksi

Rabu, 22 November 2023 05:43:48 WIB
Cetak
Tersangka Bripka BA menuju mobil tahanan di Kejati Riau/foto: Penkum

RIAUIN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dari terdakwa narkoba bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni.

Kedua tersangka yakni seorang oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis inisial SH dan suaminya oknum polisi berpangkat Bripka inisial BA.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf menjelaskan, modus kedua tersangka meminta uang suap dari terdakwa Fauzan Afriansyah dengan iming-iming keringanan tuntutan.

"Modusnya, pihak pemberi dan tersangka-tersangka bersepakat, jika pemberi (terdakwa Fauzan) memberikan sejumlah uang, lalu pihak tersangka akan memenuhi keinginan pemberi (Fauzan) untuk memberikan keringanan (tuntutan, red) kepada keluarga pemberi yang perkaranya ditangani oleh tersangka," kata Imran saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023) malam

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Seperti diketahui, SH dan suaminya BA ditetapkan jadi tersangka usai penyidik menggelar ekspos. Penyidik berkesimpulan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan telah memenuhi dua alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 ayat 1 KUHAP. 

"Untuk mempercepat proses penyidikan dan kekhawatiran terhadap tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, keduanya langsung ditahan. BA ditahan di ruang tahanan Polda Riau dan SH menjalani tahanan rumah," ujar Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Dikatakan, Jaksa SH menjalani tahanan rumah karena pertimbangan yang bersangkutan tengah hamil dan pihak keluarga mengajukan permohonan jaminan. Sementara suaminya yang merupakan seorang anggota polisi berinisial BA berpangkat Bripka, ditahan di sel tahanan Polda Riau selama 20 hari ke depan. 

Tersangka BA dan SH disangkakan melanggar Pasal Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 atau Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjaranya paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasus yang Jerat Fauzan Afriansyah

Pada 26 Juli 2022 lalu, Fauzan Afriansyah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri saat berada di dalam kamar hotel di Pulau Bali. Penangkapan Fauzan bermula dari pengembangan tiga tersangka yang ditangkap di wilayah perairan Bengkalis, Riau pada 12 April 2022 lalu.

Ketiga tersangka yang diamankan sebelumnya yakni M Nofriadi, Heriadi, dan M Daud. Ketiganya berperan sebagai transporter (penjemput) 47 kilogram sabu. Fauzan diduga sebagai pembeli dan pemodal narkoba 47 kilogram sabu dari Malaysia.

Dalam perkara ini, Fauzan telah divonis 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis pada Rabu (2/8/2023) lalu, lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa sebelumnya menuntut Fauzan dengan pidana mati. Menurut JPU, Fauzan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Itu tertuang dalam dakwaan pertama Penuntut Umum.

Tak puas dengan putusan hakim, lalu SH selaku JPU melakukan upaya banding yang diajukan pada Jumat, 18 Agustus 2023. 

Dilihat dari laman SIPP PN Bengkalis, dalam putusan sidang tingkat banding pada Selasa 19 September 2023 lalu, majelis hakim menambah hukuman Fauzan Afriansyah dari 12 tahun menjadi 14 tahun.

"Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 35/Pid. Sus/ 2023/PN Bls, tanggal 2 Agustus 2023. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni dengan pidana penjara selama 14 tahun dan Denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan," bunyi putusan itu.-dnr

 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi

Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi

Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus

24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved