• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Modus Oknum Jaksa di Bengkalis dan Polisi Terima Suap dari Terdakwa Narkoba

Redaksi

Rabu, 22 November 2023 05:43:48 WIB
Cetak
Tersangka Bripka BA menuju mobil tahanan di Kejati Riau/foto: Penkum

RIAUIN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dari terdakwa narkoba bernama Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni.

Kedua tersangka yakni seorang oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis inisial SH dan suaminya oknum polisi berpangkat Bripka inisial BA.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf menjelaskan, modus kedua tersangka meminta uang suap dari terdakwa Fauzan Afriansyah dengan iming-iming keringanan tuntutan.

"Modusnya, pihak pemberi dan tersangka-tersangka bersepakat, jika pemberi (terdakwa Fauzan) memberikan sejumlah uang, lalu pihak tersangka akan memenuhi keinginan pemberi (Fauzan) untuk memberikan keringanan (tuntutan, red) kepada keluarga pemberi yang perkaranya ditangani oleh tersangka," kata Imran saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023) malam

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Seperti diketahui, SH dan suaminya BA ditetapkan jadi tersangka usai penyidik menggelar ekspos. Penyidik berkesimpulan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan telah memenuhi dua alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 ayat 1 KUHAP. 

"Untuk mempercepat proses penyidikan dan kekhawatiran terhadap tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, keduanya langsung ditahan. BA ditahan di ruang tahanan Polda Riau dan SH menjalani tahanan rumah," ujar Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Dikatakan, Jaksa SH menjalani tahanan rumah karena pertimbangan yang bersangkutan tengah hamil dan pihak keluarga mengajukan permohonan jaminan. Sementara suaminya yang merupakan seorang anggota polisi berinisial BA berpangkat Bripka, ditahan di sel tahanan Polda Riau selama 20 hari ke depan. 

Tersangka BA dan SH disangkakan melanggar Pasal Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 atau Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjaranya paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasus yang Jerat Fauzan Afriansyah

Pada 26 Juli 2022 lalu, Fauzan Afriansyah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri saat berada di dalam kamar hotel di Pulau Bali. Penangkapan Fauzan bermula dari pengembangan tiga tersangka yang ditangkap di wilayah perairan Bengkalis, Riau pada 12 April 2022 lalu.

Ketiga tersangka yang diamankan sebelumnya yakni M Nofriadi, Heriadi, dan M Daud. Ketiganya berperan sebagai transporter (penjemput) 47 kilogram sabu. Fauzan diduga sebagai pembeli dan pemodal narkoba 47 kilogram sabu dari Malaysia.

Dalam perkara ini, Fauzan telah divonis 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis pada Rabu (2/8/2023) lalu, lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa sebelumnya menuntut Fauzan dengan pidana mati. Menurut JPU, Fauzan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Itu tertuang dalam dakwaan pertama Penuntut Umum.

Tak puas dengan putusan hakim, lalu SH selaku JPU melakukan upaya banding yang diajukan pada Jumat, 18 Agustus 2023. 

Dilihat dari laman SIPP PN Bengkalis, dalam putusan sidang tingkat banding pada Selasa 19 September 2023 lalu, majelis hakim menambah hukuman Fauzan Afriansyah dari 12 tahun menjadi 14 tahun.

"Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 35/Pid. Sus/ 2023/PN Bls, tanggal 2 Agustus 2023. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni dengan pidana penjara selama 14 tahun dan Denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan," bunyi putusan itu.-dnr

 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved