Foya-foya dan Beli Narkoba Jadi Motif Pelaku Jambret Ini

RIAUIN.COM - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya menangkap seorang pria karena melakukan aksi jambret di Depan Puskesmas Rejosari Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Tersangka BF (26 tahun) melancarkan aksinya pada Kamis, 12 Oktober 2023 lalu bersama seorang temanya.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, tersangka menjambret tas seorang mahasiswi yang hendak tugas magang liputan di Puskesmas Rejosari.
"Saat itu korban menyeberang jalan untuk membeli minuman. Tiba-tiba dari arah belakang Korban, datan dua orang dengan membawa sepeda motor metik menarik paksa tas sehingga tas tersebut terlepas dari pegangannya dan dibawa kabur oleh pelaku," kata Dodi, Senin (20/11/2023).
Atas kejadian itu, korban kehilangan uang Rp100 ribu dan satu unit HP. Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut.
"Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis, 17 November 2023 Sekitar pukul 16.00 WIB saat mengecat body sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," tuturnya.
Tersangka saat ini diamankan di ruang tahanan Polsek Tenayan Raya dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 3 tahun penjara.
Selain di Rejosari, pelaku mengaku telah beraksi di 10 lokasi di Kota Pekanbaru. "Motifnya tersangka melakukan aksinya untuk biaya kebutuhan sehari-hari, berfoya-foya dan untuk beli narkoba," pungkas Dodi.-dnr
Berita Lainnya
Komplotan Spesialis Pencuri Ternak Diringkus Polres Siak, Sudah Beraksi di 16 Lokasi
Mencuri Buat Beli Narkoba, Pria Ini Diringkus Polsek Tenayan Raya
Rudapaksa Anak Tiri Bawah Umur, Pria Penjual Bumbu Masak di Rohil Diringkus
Anggota Sindikat Penjualan Organ Tubuh Ditangkap, Jual Ginjal Rp175 Juta
Bawa Kabur Motor dan HP Teman, Pria Asal Sumut Diringkus Polisi
Gelapkan Pajak Rp394 Juta, Kejati Riau Jebloskan Direktur PT TNB ke Penjara
Komplotan Spesialis Pencuri Ternak Diringkus Polres Siak, Sudah Beraksi di 16 Lokasi
Mencuri Buat Beli Narkoba, Pria Ini Diringkus Polsek Tenayan Raya
Rudapaksa Anak Tiri Bawah Umur, Pria Penjual Bumbu Masak di Rohil Diringkus
Anggota Sindikat Penjualan Organ Tubuh Ditangkap, Jual Ginjal Rp175 Juta
Bawa Kabur Motor dan HP Teman, Pria Asal Sumut Diringkus Polisi
Gelapkan Pajak Rp394 Juta, Kejati Riau Jebloskan Direktur PT TNB ke Penjara