Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Foya-foya dan Beli Narkoba Jadi Motif Pelaku Jambret Ini
RIAUIN.COM - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya menangkap seorang pria karena melakukan aksi jambret di Depan Puskesmas Rejosari Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Tersangka BF (26 tahun) melancarkan aksinya pada Kamis, 12 Oktober 2023 lalu bersama seorang temanya.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, tersangka menjambret tas seorang mahasiswi yang hendak tugas magang liputan di Puskesmas Rejosari.
"Saat itu korban menyeberang jalan untuk membeli minuman. Tiba-tiba dari arah belakang Korban, datan dua orang dengan membawa sepeda motor metik menarik paksa tas sehingga tas tersebut terlepas dari pegangannya dan dibawa kabur oleh pelaku," kata Dodi, Senin (20/11/2023).
Atas kejadian itu, korban kehilangan uang Rp100 ribu dan satu unit HP. Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut.
"Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis, 17 November 2023 Sekitar pukul 16.00 WIB saat mengecat body sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," tuturnya.
Tersangka saat ini diamankan di ruang tahanan Polsek Tenayan Raya dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 3 tahun penjara.
Selain di Rejosari, pelaku mengaku telah beraksi di 10 lokasi di Kota Pekanbaru. "Motifnya tersangka melakukan aksinya untuk biaya kebutuhan sehari-hari, berfoya-foya dan untuk beli narkoba," pungkas Dodi.-dnr
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU