• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Gadis di Meranti Jadi Korban Perkosaan Mantan Pacar

Redaksi

Rabu, 15 November 2023 11:50:09 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Satreskrim Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau menahan seorang pemuda karena diduga telah melakukan perkosaan terhadap mantan kekasihnya.

Pelaku inisial AS (20 tahun) diamankan setelah orang tua korban melaporkan perbuatan bejatnya itu ke polisi. Dari pengakuan pelaku, perbuatan tersebut dilakukannya karena sakit hati diputuskan sepihak oleh L (19 tahun).

Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu AGD Simamora membenarkan peristiwa penangkapan itu. 

"Benar telah diamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan," katanya Dodi Zulkarnain, Rabu (15/11/2023).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Dijelaskan Dodi, kejadian berawal saat korban L dibujuk oleh pelaku AS dengan modus pertemuan terakhir. Dimana sebelumnya hubungan pelaku dan korban merupakan pasangan sejoli.

"Setelah pelaku bujuk rayu korban, akhirnya korban mau bertemu dengan pelaku. Karena korban tidak mengetahui niat buruk pelaku," ungkap Wakapolres.

Lalu, korban dan pelaku sepakat berjumpa di sebuah taman di Jalan Dorak, pada Kamis 9 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Setelah berjumpa dan taman saat itu sudah tutup, pelaku menawarkan kepada korban untuk pindah duduk ke Taman Cikpuan di Jalan Merdeka. Sebelum duduk ditempat tersebut, pelaku membujuk agar korban mau berkeliling di Jalan Pramuka," beber Dodi.

Dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku, korban menuruti kemauan pelaku untuk berkeliling dengan dibonceng pelaku. Lalu AS mengarahkan kendaraannya ke jalan Pemuda Setia dan tembus ke jalan Dorak ujung menuju ke jalan Tanjung Harapan. 

Saat masuk ke jalan kecil di semak-semak, korban merasa aneh. Saat korban menanyakan perihal tersebut, pelaku mengatakan kepada korban hanya untuk menenangkan diri saja.

"Saat itu korban menangis, namun pelaku tetap menjalankan sepeda motor miliknya. Sesampainya di tanah kosong yang ada semaknya, pelaku memarkirkan sepeda motor langsung merampas handphone korban dan membuangnya. Kemudian pelaku langsung membaringkan korban dengan paksa," ujar Dodi Zulkarnain.

Karena korban melawan, pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menempelkan ke leher korban sambil mengancam akan membunuh korban.

"Pelaku ini sudah mempersiapkan pisau tersebut. Setelah korban tidak berdaya, pelaku diduga langsung memperkosa korban layaknya suami istri. Setelah itu korban langsung menceritakan kepada orang tuanya," ungkap Dodi.

Tidak terima perbuatan pelaku, orang tua korban langsung membuat laporan kepolisian, dan pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya.

"Alasan pelaku melakukan dugaan pemerkosaan karena sakit hati diputuskan korban," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 6 UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi

Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi

Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026
Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved