PILIHAN
Hmm, ASN Pekanbaru Tak Boleh Pakai Gas Elpiji 3 Kg Cuma Sebatas Larangan Tanpa Sanksi
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah sejak lama melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan gas elpiji. Namun, meski larangan itu ada sejak 2015, tak ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggar.
"Sanksi sosial saja karena ditabungnya sudah ada tulisan 'hanya untuk orang miskin'," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman.
Lanjutnya, di dalam Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi (Permentamban), sudah dijelaskan gas elpiji 3 kg dilarang bagi PNS, TNI/POLRI dan Pegawai BUMN. Meski sudah diatur dalam Permentamban, menurutnya memang tidak disebutkan sanksi bagi pelanggar.
Saat ini, Disperindag hanya memberikan imbauan melalui surat edaran kepada ASN agar tidak menggunakan gas elpiji 3 kg. Surat itu nanti akan ditandatangani walikota Pekanbaru.
"Insya Allah minggu depan diserahkan ke Wako," sebutnya. (src)
"Sanksi sosial saja karena ditabungnya sudah ada tulisan 'hanya untuk orang miskin'," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman.
Lanjutnya, di dalam Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi (Permentamban), sudah dijelaskan gas elpiji 3 kg dilarang bagi PNS, TNI/POLRI dan Pegawai BUMN. Meski sudah diatur dalam Permentamban, menurutnya memang tidak disebutkan sanksi bagi pelanggar.
Saat ini, Disperindag hanya memberikan imbauan melalui surat edaran kepada ASN agar tidak menggunakan gas elpiji 3 kg. Surat itu nanti akan ditandatangani walikota Pekanbaru.
"Insya Allah minggu depan diserahkan ke Wako," sebutnya. (src)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi