Aksi Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Desa Gobah-Kampar Diringkus
RIAUIN.COM - Pelaku pencurian barang harian di sebuah warung di Dusun III Ujung Padang Desa Gobah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar diringkus Tim Opsnal Polsek Tambang.
Pelaku inisial MN (37) melancarkan aksinya pada Jumat (3/11/2023) dini hari. Dia menggasak beras dan puluhan bungkus rokok dan uang tunai di warung tersebut.
Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani menjelaskan, tersangka MN diciduk di rumahnya di Desa Gobah.
"Pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian dan sudah pernah menjalani hukuman kurungan penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang guna menjalani proses hukum," kata Marupa, Sabtu (4/11/2023).
Dijelaskan, peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh pemilik warung bernama M Harapan. Pagi itu ditemukan warung miliknya dibongkar dan barang di dalamnya sudah berantakan.
"Selain barang-barang, pelaku juga menggasak uang tunai Rp 1,5 juta dari laci kasir. Total kerugian yang diderita Rp 2,7 juta," tambahnya.
Aksi pelaku juga terekam CCTV yang berada di warung itu. Dari rekaman terlihat pelaku beraksi sekitar pukul 01.00 dini hari WIB. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 4 tahun," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta