Hakim Prapid Putuskan Tolak Peninjauan Status Tersangka Sunardi
RIAUIN.COM - Hakim sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memutuskan menolak permohonan peninjauan penetapan tersangka Sunardi oleh Polresta Pekanbaru.
Putusan itu dibacakan Hakim tunggal Ahmad Fadil SH Rabu (1/11/2023) siang. Dalam amar putusannya hakim memutuskan permohonan Sunardi melalui kuasanya untuk meninjau penetapan tersangka terhadap dirinya tidak dapat diterima.
"Menolok permohonan dari pemohon," kata Fadil sambil mengetok palu.
Artinya, kasus ini tetap dilanjutkan sampai ke meja persidangan sambil menunggu berkas perkara dari penyidik dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Terkait berkas perkara Sunardi yang telah dikirim oleh penyidik Polresta Pekanbaru, Kasi Pidum Kejari Pekanbaru Zulham Pane membenarkan penerimaan berkas tersebut pekan lalu, namun berkas tersebut masih P18 atau P19.
"Terkait perkara Sunardi lagi P18/P19," kata Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Zulham Pane.
Untuk diketahui, P18 artinya hasil penyelidikan belum lengkap. P19 artinya pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu arahan jaksa terkait berkas yang telah dilimpahkan itu.
"Pelimpahan berkasnya sudah dari kemaren. Kami masih menunggu arahan jaksa," ujarnya.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah