Hakim Prapid Putuskan Tolak Peninjauan Status Tersangka Sunardi


Rabu, 01 November 2023 - 15:31:59 WIB
Hakim Prapid Putuskan Tolak Peninjauan Status Tersangka Sunardi Hakim tunggal Ahmad Fadil/foto:dnr

RIAUIN.COM - Hakim sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memutuskan menolak permohonan peninjauan penetapan tersangka Sunardi oleh Polresta Pekanbaru.

Putusan itu dibacakan Hakim tunggal Ahmad Fadil SH Rabu (1/11/2023) siang. Dalam amar putusannya hakim memutuskan permohonan Sunardi melalui kuasanya untuk meninjau penetapan tersangka terhadap dirinya tidak dapat diterima.

"Menolok permohonan dari pemohon," kata Fadil sambil mengetok palu.

Artinya, kasus ini tetap dilanjutkan sampai ke meja persidangan sambil menunggu berkas perkara dari penyidik dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Terkait berkas perkara Sunardi yang telah dikirim oleh penyidik Polresta Pekanbaru, Kasi Pidum Kejari Pekanbaru Zulham Pane membenarkan penerimaan berkas tersebut pekan lalu, namun berkas tersebut masih P18 atau P19.

"Terkait perkara Sunardi lagi P18/P19," kata Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Zulham Pane.

Untuk diketahui, P18 artinya hasil penyelidikan belum lengkap. P19 artinya pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu arahan jaksa terkait berkas yang telah dilimpahkan itu.

"Pelimpahan berkasnya sudah dari kemaren. Kami masih menunggu arahan jaksa," ujarnya.-dnr