Polisi Masih Buru 3 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur dari Sel
RIAUIN.COM - Sebulan berlalu, 3 orang tahanan Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau yang kabur dari sel masih belum tertangkap. Sebelumnya sebanyak 17 tahanan yang terdiri dari tahanan polisi dan titipan jaksa ini kabur dari ruang sel pada pada Kamis (21/9/2023) dini hari.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menjelaskan, saat ini Unit Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru masih memburu ketiga tersangka tersebut. "Masih dalam proses (pengejaran, red)," kata Hery, Senin (23/10/2023).
Dia menjelaskan, pihaknya sejauh ini telah berhasil meringkus 14 dari 17 tahanan yang kabur. Adapun tahanan yang diringkus yakni otak pelaku atas nama M alias Alex, EH alias Edi dan SA alias Soni Gober. Ketiga diatas dilakukan tindakan tegas terukur, sementara 11 tahanan lainnya yakni FR, RA, YS, HS, RW, WT, KK, ZU, RI, ER, dan MU
Tahanan ZU, RI, ER, dan MU ditangkap di dua lokasi berbeda di Riau dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sementara 11 lainnya ditangkap di Kampar, Siak, Pelalawan dan Kota Pekanbaru. " Iya betul. Mereka ditangkap di Pelalawan dan Sumut," ucapnya
Diketahui, 17 dari 30 orang tahanan kabur dari ruang tahanan Polsek Tenayan Raya, di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru pada Kamis (21/9/2023). Para tahanan itu melarikan diri lewat tembok bagian belakang yang dilubangi menggunakan obeng sekitar pukul 02.30 dini hari WIB.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah