Jambret Tas Guru, Pemuda Ini Diamankan Polisi
RIAUIN.COM - Pelaku jamberet tas di Jalan Bakti Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Tersangka Fajar Syahada (22 tahun) melancarkan aksinya pada Jumat (20/10/2023) sore bersama rekannya Raka (DPO).
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menjelaskan, korbannya adalah seorang guru bernama Selvi Ramadani (26 tahun). Kala itu dia sedang melintas di Jalan Bakti IV Kelurahan Tangkerang Barat mengunakan sepeda motor.
"Tiba-tiba dari arah belakang sebelah kiri, pelaku memepet motor korban, dan pelaku yang duduk di belakang langsung menarik tas korban, yang digantung di dasbor depan. Setelah pelaku berhasil mendapatkan tas korban, korban pun sontak berteriak," kata Syafnil, Minggu (22/10/2023).
Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha mengejar pelaku namun gagal. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan Fajar Syahada berikut barang bukti. Pelaku selanjutnya digelandang ke Polsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut.
"Dari hasil terhadap pelaku, dia dia beraksi bersama temannya Raka (DPO). Saat itu kedua pelaku berhasil mengambil barang-barang milik korban berupa satu buah tas warna hitam yang berisikan dua HP dengan total kerugian Rp 5 juta," terangnya.
Atas kejahatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara diatas 4 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah