Aksi Terekam CCTV, Dua Remaja Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Dua pelaku curanmor di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya.
Kedua tersangka yakni TFM (18 tahun) dan MHR (19 tahun). Keduanya beraksi pada Rabu 11 Oktober 2023 kemarin dan diringkus beberapa jam setelah beraksi.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menjelaskan, kasus pencurian itu dilaporkan oleh Rido Saftiawan (26 tahun) yang menjadi korban pencurian kendaraan oleh kedua pelaku.
Saat itu korban sedang bekerja dan memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran. Ketik hendak pulang ternyata sepeda motor tersebut sudah raib. Kemudian pelapor langsung melihat rekaman CCTV.
"Dari rekaman CCTV tersebut pelapor melihat ada dua orang pelaku yang telah mengambil sepeda motor korban. Pelapor mengenali salah satu dari pelaku tersebut sehingga pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya," kata Syafnil, Sabtu (21/10/2023).
Usai mendapat laporan itu, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya langsung bergerak untuk memburu pelaku. Polisi menangkap TFM ketika berada di rumahnya. Sementara MHR dibekuk di Jalan Kuantan Kecamatan Lima Puluh.
"Dari pengakuan kedua tersangka, selain melakukan pencurian sepeda motor keduanya telah melakukan jambret HP di 3 TKP diantaranya, di Jalam Delima Kecamatan Tampan, Cipta Karya dan di Jalan Gabus Kecamatan Marpoyan Damai," ungkapnya.
Kedua pelaku saat ini mendekam di tahanan Polsek Bukit Raya dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah