Aksi Terekam CCTV, Dua Remaja Pelaku Curanmor Diringkus Polisi


Sabtu, 21 Oktober 2023 - 06:06:35 WIB
Aksi Terekam CCTV, Dua Remaja Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Tersangka/foto:tsi

RIAUIN.COM - Dua pelaku curanmor di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya.

Kedua tersangka yakni TFM (18 tahun) dan MHR (19 tahun). Keduanya beraksi pada Rabu 11 Oktober 2023 kemarin dan diringkus beberapa jam setelah beraksi.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menjelaskan, kasus pencurian itu dilaporkan oleh Rido Saftiawan (26 tahun) yang menjadi korban pencurian kendaraan oleh kedua pelaku.

Saat itu korban sedang bekerja dan memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran. Ketik hendak pulang ternyata sepeda motor tersebut sudah raib. Kemudian pelapor langsung melihat rekaman CCTV.

"Dari rekaman CCTV tersebut pelapor melihat ada dua orang pelaku yang telah mengambil sepeda motor korban. Pelapor mengenali salah satu dari pelaku tersebut sehingga pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya," kata Syafnil, Sabtu (21/10/2023).

Usai mendapat laporan itu, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya langsung bergerak untuk memburu pelaku. Polisi menangkap TFM ketika berada di rumahnya. Sementara MHR dibekuk di Jalan Kuantan Kecamatan Lima Puluh.

"Dari pengakuan kedua tersangka, selain melakukan pencurian sepeda motor keduanya telah melakukan jambret HP di 3 TKP diantaranya, di Jalam Delima Kecamatan Tampan, Cipta Karya dan di Jalan Gabus Kecamatan Marpoyan Damai," ungkapnya.

Kedua pelaku saat ini mendekam di tahanan Polsek Bukit Raya dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun.-dnr