Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Pekanbaru Lakukan Hal Ini
RIAUIN.COM - Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memasang marka pita penggaduh untuk mencegah aksi balap liar, Kamis (12/10/2023).
Marka pita penggaduh ini dipasang pada dua lokasi yakni di Jalan Cut Nyak Dien tepatnya di belakang Pos Gurindam 1 dan u-turn depan Kantor Bulog dan di jalan Diponegoro tepatnya depan Hotel Arya Duta.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan, pemasangan pita penggaduh di dua lokasi ini karena ruas jalan tersebut sering digunakan untuk aksi balapan liar.
"Kita pasang di dua lokasi tersebut karena sering digunakan untuk aksi balapan liar", terang Kompol Gitta.
Marka ini berfungsi sama dengan pita kejut atau polisi tidur sehingga para pengendara mengurangi kecepatannya dan diharapkan dapat menekan aksi balapan liar di ruas jalan tersebut.(*)
Berita Lainnya
Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Ketahanan Pangan 12 Hektare di Sialang Indah
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
Babinsa Koramil 0321-05/RM dan Pendeta Gotong Royong Bangun Teras Gereja Pentakosta Bangko Balam
Hari Pertama Pendinginan Karhutla, Koramil 0321-02 TP dan Polsek Tanah Putih Padamkan Api di Rantau Bais
Penyidik Pidsus Kejari Inhu Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi di BPR Indra Arta ke JPU
Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Ketahanan Pangan 12 Hektare di Sialang Indah
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
Babinsa Koramil 0321-05/RM dan Pendeta Gotong Royong Bangun Teras Gereja Pentakosta Bangko Balam
Hari Pertama Pendinginan Karhutla, Koramil 0321-02 TP dan Polsek Tanah Putih Padamkan Api di Rantau Bais
Penyidik Pidsus Kejari Inhu Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi di BPR Indra Arta ke JPU