Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Pekanbaru Lakukan Hal Ini
RIAUIN.COM - Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memasang marka pita penggaduh untuk mencegah aksi balap liar, Kamis (12/10/2023).
Marka pita penggaduh ini dipasang pada dua lokasi yakni di Jalan Cut Nyak Dien tepatnya di belakang Pos Gurindam 1 dan u-turn depan Kantor Bulog dan di jalan Diponegoro tepatnya depan Hotel Arya Duta.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan, pemasangan pita penggaduh di dua lokasi ini karena ruas jalan tersebut sering digunakan untuk aksi balapan liar.
"Kita pasang di dua lokasi tersebut karena sering digunakan untuk aksi balapan liar", terang Kompol Gitta.
Marka ini berfungsi sama dengan pita kejut atau polisi tidur sehingga para pengendara mengurangi kecepatannya dan diharapkan dapat menekan aksi balapan liar di ruas jalan tersebut.(*)
Berita Lainnya
Koramil 0321-05/ RM Dampingi Pelaku UMKM Kerupuk
Inisiatif Kapolres Inhu, Bangunan MCK dan Pojok Baca SD Marginal Putihan Diresmikan
Dua Bintara Polres Inhu di PTDH
Anggota Koramil 0321-05 / RM Goro Bangun Rumah Warga Binaan
Babinsa 0321-05/RM dan Polri Pantau Arus Balik Lebaran Idul Fitri 1445 H
PAM Lebaran Idul Fitri, Empat Babinsa Koramil 0321-05/RM Sinergi Polres Rohil Patroli Monitoring Jalan Lintas Riau-Sumut Bangko Pusako
Koramil 0321-05/ RM Dampingi Pelaku UMKM Kerupuk
Inisiatif Kapolres Inhu, Bangunan MCK dan Pojok Baca SD Marginal Putihan Diresmikan
Dua Bintara Polres Inhu di PTDH
Anggota Koramil 0321-05 / RM Goro Bangun Rumah Warga Binaan
Babinsa 0321-05/RM dan Polri Pantau Arus Balik Lebaran Idul Fitri 1445 H
PAM Lebaran Idul Fitri, Empat Babinsa Koramil 0321-05/RM Sinergi Polres Rohil Patroli Monitoring Jalan Lintas Riau-Sumut Bangko Pusako