Bupati Berjiwa Tinta
Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Pekanbaru Lakukan Hal Ini
RIAUIN.COM - Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memasang marka pita penggaduh untuk mencegah aksi balap liar, Kamis (12/10/2023).
Marka pita penggaduh ini dipasang pada dua lokasi yakni di Jalan Cut Nyak Dien tepatnya di belakang Pos Gurindam 1 dan u-turn depan Kantor Bulog dan di jalan Diponegoro tepatnya depan Hotel Arya Duta.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan, pemasangan pita penggaduh di dua lokasi ini karena ruas jalan tersebut sering digunakan untuk aksi balapan liar.
"Kita pasang di dua lokasi tersebut karena sering digunakan untuk aksi balapan liar", terang Kompol Gitta.
Marka ini berfungsi sama dengan pita kejut atau polisi tidur sehingga para pengendara mengurangi kecepatannya dan diharapkan dapat menekan aksi balapan liar di ruas jalan tersebut.(*)
Berita Lainnya
Kapolda Riau Bersama Kapolres Pelalawan Pemadaman Karhutla di Desa Sering, Gunakan Formula X-Fire
Satlantas Polres Pelalawan Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga Perumahan Graha SP 6
Kapolda Riau Beri Nama “Nona Seroja” untuk Anak Gajah Sumatera yang Lahir Misterius di Tesso Nilo
Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Ketahanan Pangan 12 Hektare di Sialang Indah
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
Kapolda Riau Bersama Kapolres Pelalawan Pemadaman Karhutla di Desa Sering, Gunakan Formula X-Fire
Satlantas Polres Pelalawan Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga Perumahan Graha SP 6
Kapolda Riau Beri Nama “Nona Seroja” untuk Anak Gajah Sumatera yang Lahir Misterius di Tesso Nilo
Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Progres Jagung Ketahanan Pangan 12 Hektare di Sialang Indah
Polres Pelalawan Amankan Wisata di Pangkalan Kerinci, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman
Kapolres Pelalawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat LK 2026: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat