BNNP Riau Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Begini Modusnya
RIAUIN.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, menciduk dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja kering. Dua tersangka yang diamankan yakni MAI alias Ade dan RS alias Putra. Dari keduanya disita barang bukti daun ganja kering seberat 902,3 gram dan sabu 939,27 gram.
Tersangka MAI diamankan pada 22 September 2023 lalu saat sedang bersiap untuk berangkat menuju Makassar di pintu keberangkatan Bandara SSK II.
Sementara tersangka RS ditangkap rumahnya Jalan Melati Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada hari ini, Selasa (10/10/2023) pagi.
"Narkotika jenis sabu yang berhasil kita amankan merupakan jaringan Pekanbaru-Makassar. Sedangkan ganja yang berhasil kita ungkap adalah jaringan Pekanbaru-Banjarmasin, Kalimatan Selatan," kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson DP Siregar, Selasa (10/10/2023).
Dia menjelaskan, barang haram itu Sabu dikirim ke Makassar dengan menggunakan jasa perusahaan ekspedisi. "Pengungkapan ini merupakan kerjasama antara PT Angkasa Pura II dan Personil Lanud Roesmin Nurjadin," kata dia.
Kemudian, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan oleh BNNP Riau. Ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar dan sabu dicelupkan ke dalam air mendidih dicampur cairan obat nyamuk.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah