Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
BNNP Riau Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Begini Modusnya
RIAUIN.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, menciduk dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja kering. Dua tersangka yang diamankan yakni MAI alias Ade dan RS alias Putra. Dari keduanya disita barang bukti daun ganja kering seberat 902,3 gram dan sabu 939,27 gram.
Tersangka MAI diamankan pada 22 September 2023 lalu saat sedang bersiap untuk berangkat menuju Makassar di pintu keberangkatan Bandara SSK II.
Sementara tersangka RS ditangkap rumahnya Jalan Melati Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada hari ini, Selasa (10/10/2023) pagi.
"Narkotika jenis sabu yang berhasil kita amankan merupakan jaringan Pekanbaru-Makassar. Sedangkan ganja yang berhasil kita ungkap adalah jaringan Pekanbaru-Banjarmasin, Kalimatan Selatan," kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson DP Siregar, Selasa (10/10/2023).
Dia menjelaskan, barang haram itu Sabu dikirim ke Makassar dengan menggunakan jasa perusahaan ekspedisi. "Pengungkapan ini merupakan kerjasama antara PT Angkasa Pura II dan Personil Lanud Roesmin Nurjadin," kata dia.
Kemudian, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan oleh BNNP Riau. Ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar dan sabu dicelupkan ke dalam air mendidih dicampur cairan obat nyamuk.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto