BNNP Riau Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Begini Modusnya


Selasa, 10 Oktober 2023 - 10:07:45 WIB
BNNP Riau Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Begini Modusnya Dua tersangka berpose sambil memegang barang bukti/foto:dnr

RIAUIN.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, menciduk dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja kering. Dua tersangka yang diamankan yakni MAI alias Ade dan RS alias Putra. Dari keduanya disita barang bukti daun ganja kering seberat 902,3 gram dan sabu 939,27 gram.

Tersangka MAI diamankan pada 22 September 2023 lalu saat sedang bersiap untuk berangkat menuju Makassar di pintu keberangkatan Bandara SSK II.

Sementara tersangka RS ditangkap rumahnya Jalan Melati Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada hari ini, Selasa (10/10/2023) pagi.

"Narkotika jenis sabu yang berhasil kita amankan merupakan jaringan Pekanbaru-Makassar. Sedangkan ganja yang berhasil kita ungkap adalah jaringan Pekanbaru-Banjarmasin, Kalimatan Selatan," kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson DP Siregar, Selasa (10/10/2023).

Dia menjelaskan, barang haram itu Sabu dikirim ke Makassar dengan menggunakan jasa perusahaan ekspedisi. "Pengungkapan ini merupakan kerjasama antara PT Angkasa Pura II dan Personil Lanud Roesmin Nurjadin," kata dia. 

Kemudian, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan oleh BNNP Riau. Ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar dan sabu dicelupkan ke dalam air mendidih dicampur cairan obat nyamuk.-dnr