Bobol Toko Barang Seken, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pria pengangguran dibekuk Tim Opsnal Polsek Senapelan karena telah membobol toko sebuah toko barang seken di di Jalan Perdagangan, Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru pada Sabtu (29/9/2023).
Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku inisial FJ alias Tungkin (25) menggasak sejumlah mesin pompa air dan mesin bor di toko tersebut. Dia beraksi saat toko kosong ditinggal pemilik.
"Pelaku masuk dengan cara merusak bagian atas pintu ruko. Lalu pelaku membawa barang-barang di sana," kata Kompol Noak, Selasa (2/10/2023).
Awalnya, pagi sekira pukul 08.00 WIB, korban hendak membuka toko penjualan barang seken miliknya, ia melihat pintu toko tidak seperti saat ditinggalkan sebelumnya. Merasa curiga, lantas korban mengecek barang-barang di dalam toko. Setelah di cek, telah hilang satu set pompa celup, dua unit pompa air semi jet pump, satu set bor jet, satu set bor 3 fungsi.
"Saat di cek CCTV, terlihat beberapa pelaku masuk dan membawa barang-barang tersebut. Pelaku masuk ke toko korban pukul 03.00 WIB dinihari itu," terang Kapolsek.
Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp7,4 juta. Merasa tidak terima, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Senapelan.
Tak lama berselang lama usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku, Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. FJ yang merupakan seorang pengangguran itu mengaku melakukan aksi pencurian bersama satu rekannya, H (DPO).
"Barang hasil kejahatannya dijualnya kepada pengumpul barang bekas di Jalan Meranti. Kemudian beberapa barang curian lainnya dijual kepada seseorang di daerah Lintau, Sumatera Barat," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah