• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026

  • Home
  • Riau

Lusa, DPRD Paripurna Pengunduran Diri Syamsuar dari Jabatan Gubernur Riau

Redaksi

Senin, 02 Oktober 2023 23:39:21 WIB
Cetak
Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan. | Foto : dokumen

RIAUIN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menjadwalkan rapat paripurna pengunduran diri Syamsuar mundur dari jabatan gubernur Riau lusa, Kamis (2/10/2023). Penetapan jadwal paripurna tersebut dibahas melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), di Gedung DPRD Riau, Senin (2/10/2023).  

Pernyataan tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho usai rapat siang tadi. Dikatakannya dengan pengunduran diri Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau sesuai dengan aturan yang berlaku DPRD wakil mengumumkannya melalui paripurna DPRD dan selanjutnya disampaikan kepada Mendagri untuk dikeluarkan SK pemberhentiannya.

"Pak Syamsuar telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya selaku gubernur ke DPRD Riau pada 27 September lalu. Dalam surat tersebut beliau menyatakan alasannya mundur sebagai syarat untuk maju sebagai caleg DPR RI," kata Agung.

Segera Diproses
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan kepada riauin.com minta agar Mendagri Tito Karnavian segera mengeluarkan SK pemberhentian Syamusar dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. Sebab yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri, tidak ada halangan apalagi prostes keberatan dari pihak manapun.

"Saya minta Mendagri tidak berlama-lama mengeluarkan SK pemberhentian Pak Syamsuar. Begitu DPRD selesai menggelar rapat Paripurna Pengunduran diri Gubernur Riau, SK pemberhentian sudah keluar dan secara otomatis Wakil Gubernur yang akan menggantikan sampai berakhir masa jabatannya Desember mendatang," kata Mardianto.

Syamsuar, lanjut politisi PAN dapil Inhu Kuansing tersebut pengunduran diri Syamsuar tanpa paksaan dan atas kesadaran sendiri, karena maju sebagai Caleg. Hal tersebut jelas diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 14 ayat 3 dan Pasal 15 ayat 3 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam PKPU jelas disebutkan kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN dan/atau badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, dan kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa harus menyerahkan keputusan pemberhentian paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) tanggal 3 Oktober  2023.  

"Pak Syamsuar mundur karena keinginannya, tak ada yang memaksanya. Jadi sebaiknya begitu berkasnya disampaikan ke Kemendagri, paling lama seminggu sudah keluar surat pemberhentiannya," jelas Mardianto.

Disinggung mengenai pernyataan Kepala Biro Pemerintahan Setdaporv Riau, Elly Wardana yang menyebutkan Syamsuar dinyatakan tak aktif lagi menjabat Gubernur Riau setelah KPU menetapkan DCT anggota legislatif Pemilu 2024 pada 4 November mendatang adalah suatu kekeliruan.

"Tidak harus menunggu penetapan DCT anggota legislatif, baru Syamsuar tidak aktif sebagai Gubernur. Kalau logika kita, surat pengunduran diri sudah disampaikan tapi mundur dari jabatannya tanggal 4 November, ya ndak bisa begitu. Ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU," ucapnya. -vie


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan

PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial

Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai

Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers

Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan

Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan

Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan

PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial

Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai

Ujian CAT Menanti 74 Calon Anggota KPID Riau, Sebelas di Antaranya Pekerja Pers

Antisipasi Perluasan Karhutla, Pemprov Riau Intensifkan Pemantauan di Titik Rawan

Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Simpang Minas Mulai Pekan Depan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
Terkini +INDEKS

Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau

06 Juni 2026
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
06 Juni 2026
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
06 Juni 2026
Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
06 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
06 Juni 2026
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
06 Juni 2026
Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Kerahkan Ratusan Personel dan Pasang Tower Emergency
06 Juni 2026
Memelihara Harapan
06 Juni 2026
Percepat Pemulihan Sistem Listrik Sumut, PLN Datangkan 5 Tower Emergency dan Personel Lintas Wilayah
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved