• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Lusa, DPRD Paripurna Pengunduran Diri Syamsuar dari Jabatan Gubernur Riau

Redaksi

Senin, 02 Oktober 2023 23:39:21 WIB
Cetak
Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan. | Foto : dokumen

RIAUIN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menjadwalkan rapat paripurna pengunduran diri Syamsuar mundur dari jabatan gubernur Riau lusa, Kamis (2/10/2023). Penetapan jadwal paripurna tersebut dibahas melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), di Gedung DPRD Riau, Senin (2/10/2023).  

Pernyataan tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho usai rapat siang tadi. Dikatakannya dengan pengunduran diri Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau sesuai dengan aturan yang berlaku DPRD wakil mengumumkannya melalui paripurna DPRD dan selanjutnya disampaikan kepada Mendagri untuk dikeluarkan SK pemberhentiannya.

"Pak Syamsuar telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya selaku gubernur ke DPRD Riau pada 27 September lalu. Dalam surat tersebut beliau menyatakan alasannya mundur sebagai syarat untuk maju sebagai caleg DPR RI," kata Agung.

Segera Diproses
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan kepada riauin.com minta agar Mendagri Tito Karnavian segera mengeluarkan SK pemberhentian Syamusar dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. Sebab yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri, tidak ada halangan apalagi prostes keberatan dari pihak manapun.

"Saya minta Mendagri tidak berlama-lama mengeluarkan SK pemberhentian Pak Syamsuar. Begitu DPRD selesai menggelar rapat Paripurna Pengunduran diri Gubernur Riau, SK pemberhentian sudah keluar dan secara otomatis Wakil Gubernur yang akan menggantikan sampai berakhir masa jabatannya Desember mendatang," kata Mardianto.

Syamsuar, lanjut politisi PAN dapil Inhu Kuansing tersebut pengunduran diri Syamsuar tanpa paksaan dan atas kesadaran sendiri, karena maju sebagai Caleg. Hal tersebut jelas diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 14 ayat 3 dan Pasal 15 ayat 3 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam PKPU jelas disebutkan kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN dan/atau badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, dan kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa harus menyerahkan keputusan pemberhentian paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) tanggal 3 Oktober  2023.  

"Pak Syamsuar mundur karena keinginannya, tak ada yang memaksanya. Jadi sebaiknya begitu berkasnya disampaikan ke Kemendagri, paling lama seminggu sudah keluar surat pemberhentiannya," jelas Mardianto.

Disinggung mengenai pernyataan Kepala Biro Pemerintahan Setdaporv Riau, Elly Wardana yang menyebutkan Syamsuar dinyatakan tak aktif lagi menjabat Gubernur Riau setelah KPU menetapkan DCT anggota legislatif Pemilu 2024 pada 4 November mendatang adalah suatu kekeliruan.

"Tidak harus menunggu penetapan DCT anggota legislatif, baru Syamsuar tidak aktif sebagai Gubernur. Kalau logika kita, surat pengunduran diri sudah disampaikan tapi mundur dari jabatannya tanggal 4 November, ya ndak bisa begitu. Ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU," ucapnya. -vie


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan

Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang

DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026

Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 3 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 4 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 5 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 6 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 7 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 8 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 9 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Terkini +INDEKS

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

24 Juli 2026
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
24 Juli 2026
Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis
24 Juli 2026
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
24 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
24 Juli 2026
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
24 Juli 2026
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
24 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Sasar Peningkatan Pelayanan Publik, Walikota Lantik Puluhan Lurah dan Kasi
24 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Pemkab Bengkalis Ajak Generasi Muda Riau Gali Keteladanan Ulama Lewat Literasi
24 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved