Bobol Rumah Tetangga, Pria di Tenayan Raya Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Seorang pria berinisial AS (30) telah ditangkap oleh tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya setelah melakukan pencurian.
Pencurian dilakukan di rumah tetangganya di Jalan Palembang, Perum Tenayan Asri, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada Minggu (03/09/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri mengatakan, tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (12/09/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya, beberapa blok dari rumah korban.
"Kita berhasil mengamankan tersangka setelah menerima laporan dari korban bernama Enceng (53) yang merasa keberatan karena rumahnya telah dimasuki oleh pelaku, menyebabkan kehilangan barang elektronik senilai sekitar Rp 10 juta," ujar Kompol Ryan Fajri pada Minggu (17/09/2023).
Dalam aksinya, tersangka berhasil mengambil satu unit PlayStation 3 warna hitam milik korban. Barang lain yang dicuri, termasuk 1 unit Speaker Aktif, mesin air, dan 1 unit kipas angin, telah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah yang masih dalam penyelidikan.
Ryan menjelaskan, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban setelah tetangganya memberi tahu bahwa pintu depan dan jendela kamarnya terbuka.
"Korban memeriksa rumahnya dan menemukan keadaan berantakan. Barang-barang miliknya sudah hilang dibawa kabur oleh pelaku," terang Ryan Fajri.
Korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tenayan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif