• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Kabel Fiber Optik yang Jerat Leher 2 Siswa di Pekanbaru Diduga Milik Provider iForte

Redaksi

Rabu, 13 September 2023 16:55:40 WIB
Cetak
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra/dnr

RIAUIN.COM - Penyidik Reserse Kriminal Umum Polresta Pekanbaru merampungkan penyelidikan terkait kasus kabel fiber optik melintang di tengah jalan SM Amin, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Pada peristiwa ini, dua pelajar yakni M Lutfi Fitriansyah (16 tahun) dan adiknya M Faiz Fitriansyah (14 tahun) jatuh dari sepeda motor usai lehernya terjerat kabel fiber optik tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan terkait siapa provider pemilik kabel fiber optik tersebut, penyidik akhirnya mengetahui provider yang diduga sebagai pemilik kabel tersebut.

"Berdasarkan penyelidikan dan fakta di lapangan, kabel dan join box tersebut kami temukan diduga milik perusahaan iForte yang merupakan penyedia jasa telekomunikasi. Kita lihat kabel dan join boxnya itu tertulis iForte," kata Bery, Rabu (13/9/2023).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Untuk itu, Satreskrim polresta Pekanbaru telah melayangkan surat pemanggilan kepada perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan. "Ini yang sedang kita panggil. Kabel sama join boxnya sudah kita amankan. Rencana selanjutnya kami akan memanggil dan saat ini kita sedang menunggu kedatangannya," ungkap Bery.

Sebelum mengerucut, polisi juga telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah provider internet lainnya seperti Iconet dari PLN, Telkom Indie Home, Biznet, Mayatama Solusindo, dan My Republik. 

"Sudah dicek ternyata mereka bukanlah sebagai pemilik kabel itu. Hasil lidik kita di lapangan, kabel yang sudah kita amankan itu kita dapatkan penyedia jasa layanan telekomunikasi ini diduga iForte," ungkapnya.

Apabila dalam kasus ini polisi menemukan adanya dugaan unsur kelalaian yang menyebabkan orang mengalami kecelakaan, maka perusahaan akan dijerat pasal 360 KUHP.

"Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat, dihukum penjara paling lama lima tahun," tegasnya.

Sementara itu, salah satu provider penyedia jasa layanan internet dari Mayatama Solusindo melalui Kepala Cabangnya, Ijal, menyebutkan bahwa dirinya telah diperiksa di Polresta Pekanbaru, namun sebatas mempertanyakan izin.

Terkait peristiwa yang dialami kedua siswa yang terjerat kabel fiber optik, Ijal menyangkal bahwa kabel tersebut adalah milik perusahaannya. Dia menjelaskan bahwa kabel yang digunakan Mayatama Solusindo terdapat kawat kecil di bagian kabel tersebut. Sementara kabel yang menjerat leher kedua siswa itu bulat, bergaris warna biru dan ada juga yang bewarna hitam polos. Kemudian di join boxnya tertulis Ficomm GPJ09HA-C1.

"Itu bukan kabel kami. Kabel kami ada kawatnya dan kami menggunakan join box kepala bulat. Ada juga join box yang petak panjang tapi polos. Kami diperiksa masalah perizinan. Tidak ada menanyakan soal kejadian di SM Amin. Setelah ini nanti akan dipanggil lagi, karena ini tahap awal," kata Ijal.

Sebelumnya, untuk melengkapi keterangan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, kedua orang tua korban dan termasuk kedua siswa yang menjadi korban jeratan kabel tersebut.

Beberapa hari sebelumnya, orang tua kedua korban telah melapor ke Polresta Pekanbaru, Senin (28/8/2023) malam. Ibu korban, Rina Susanti menyebutkan, untuk melengkapi laporan, kedua anaknya telah divisum di RS Awal Bros Panam. Hasil visum tersebut akan digunakan oleh pihak kepolisian untuk menguatkan bukti kasus tersebut. 

"Berdasarkan itu (visum, red) pihak kepolisian akan memulai penyelidikan. Kami juga sudah di BAP di Polresta Pekanbaru. Sebelumnya kami telah melaporkan kasus anak kami yang menjadi korban jeratan kabel internet di Jalan SM Amin ke Polsek Tampan. Namun, penyelidikan kasus kemudian dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru," kata Rina Susanti.

Hingga saat ini, kata Rina, belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa kedua putranya itu.   "Belum ada yang bertanggungjawab," tegasnya.

Perlu diketahui, akibat insiden kabel internet yang melintang di tengah jalan itu, putranya M Lutfi Fitriansyah mengalami luka lecet di leher dan dagu. Sementara M Faiz Fitriansyah kondisinya lebih parah. Dia mengalami luka di dagu, pipi, lutut pergelangan kaki dan mengalami keretakan tulang kaki kiri.

"Saat ini anak-anak mejalani rawat jalan di rumah setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Faiz terpaksa menggunakan tongkat sebagai alat bantu berjalan karena tulang pergelangan kakinya retak akibat terjatuh dalam insiden itu," tuturnya.
 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha

Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis

Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved