• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Kabel Fiber Optik yang Jerat Leher 2 Siswa di Pekanbaru Diduga Milik Provider iForte

Redaksi

Rabu, 13 September 2023 16:55:40 WIB
Cetak
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra/dnr

RIAUIN.COM - Penyidik Reserse Kriminal Umum Polresta Pekanbaru merampungkan penyelidikan terkait kasus kabel fiber optik melintang di tengah jalan SM Amin, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Pada peristiwa ini, dua pelajar yakni M Lutfi Fitriansyah (16 tahun) dan adiknya M Faiz Fitriansyah (14 tahun) jatuh dari sepeda motor usai lehernya terjerat kabel fiber optik tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan terkait siapa provider pemilik kabel fiber optik tersebut, penyidik akhirnya mengetahui provider yang diduga sebagai pemilik kabel tersebut.

"Berdasarkan penyelidikan dan fakta di lapangan, kabel dan join box tersebut kami temukan diduga milik perusahaan iForte yang merupakan penyedia jasa telekomunikasi. Kita lihat kabel dan join boxnya itu tertulis iForte," kata Bery, Rabu (13/9/2023).

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Untuk itu, Satreskrim polresta Pekanbaru telah melayangkan surat pemanggilan kepada perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan. "Ini yang sedang kita panggil. Kabel sama join boxnya sudah kita amankan. Rencana selanjutnya kami akan memanggil dan saat ini kita sedang menunggu kedatangannya," ungkap Bery.

Sebelum mengerucut, polisi juga telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah provider internet lainnya seperti Iconet dari PLN, Telkom Indie Home, Biznet, Mayatama Solusindo, dan My Republik. 

"Sudah dicek ternyata mereka bukanlah sebagai pemilik kabel itu. Hasil lidik kita di lapangan, kabel yang sudah kita amankan itu kita dapatkan penyedia jasa layanan telekomunikasi ini diduga iForte," ungkapnya.

Apabila dalam kasus ini polisi menemukan adanya dugaan unsur kelalaian yang menyebabkan orang mengalami kecelakaan, maka perusahaan akan dijerat pasal 360 KUHP.

"Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat, dihukum penjara paling lama lima tahun," tegasnya.

Sementara itu, salah satu provider penyedia jasa layanan internet dari Mayatama Solusindo melalui Kepala Cabangnya, Ijal, menyebutkan bahwa dirinya telah diperiksa di Polresta Pekanbaru, namun sebatas mempertanyakan izin.

Terkait peristiwa yang dialami kedua siswa yang terjerat kabel fiber optik, Ijal menyangkal bahwa kabel tersebut adalah milik perusahaannya. Dia menjelaskan bahwa kabel yang digunakan Mayatama Solusindo terdapat kawat kecil di bagian kabel tersebut. Sementara kabel yang menjerat leher kedua siswa itu bulat, bergaris warna biru dan ada juga yang bewarna hitam polos. Kemudian di join boxnya tertulis Ficomm GPJ09HA-C1.

"Itu bukan kabel kami. Kabel kami ada kawatnya dan kami menggunakan join box kepala bulat. Ada juga join box yang petak panjang tapi polos. Kami diperiksa masalah perizinan. Tidak ada menanyakan soal kejadian di SM Amin. Setelah ini nanti akan dipanggil lagi, karena ini tahap awal," kata Ijal.

Sebelumnya, untuk melengkapi keterangan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, kedua orang tua korban dan termasuk kedua siswa yang menjadi korban jeratan kabel tersebut.

Beberapa hari sebelumnya, orang tua kedua korban telah melapor ke Polresta Pekanbaru, Senin (28/8/2023) malam. Ibu korban, Rina Susanti menyebutkan, untuk melengkapi laporan, kedua anaknya telah divisum di RS Awal Bros Panam. Hasil visum tersebut akan digunakan oleh pihak kepolisian untuk menguatkan bukti kasus tersebut. 

"Berdasarkan itu (visum, red) pihak kepolisian akan memulai penyelidikan. Kami juga sudah di BAP di Polresta Pekanbaru. Sebelumnya kami telah melaporkan kasus anak kami yang menjadi korban jeratan kabel internet di Jalan SM Amin ke Polsek Tampan. Namun, penyelidikan kasus kemudian dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru," kata Rina Susanti.

Hingga saat ini, kata Rina, belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa kedua putranya itu.   "Belum ada yang bertanggungjawab," tegasnya.

Perlu diketahui, akibat insiden kabel internet yang melintang di tengah jalan itu, putranya M Lutfi Fitriansyah mengalami luka lecet di leher dan dagu. Sementara M Faiz Fitriansyah kondisinya lebih parah. Dia mengalami luka di dagu, pipi, lutut pergelangan kaki dan mengalami keretakan tulang kaki kiri.

"Saat ini anak-anak mejalani rawat jalan di rumah setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Faiz terpaksa menggunakan tongkat sebagai alat bantu berjalan karena tulang pergelangan kakinya retak akibat terjatuh dalam insiden itu," tuturnya.
 


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi

Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi

Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

Perkuat Soliditas Internal, Golkar Riau Siapkan Program Kerja Jelang Pelantikan Pengurus

24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved