Kabel Fiber Optik yang Jerat Leher 2 Siswa di Pekanbaru Diduga Milik Provider iForte


Rabu, 13 September 2023 - 16:55:40 WIB
Kabel Fiber Optik yang Jerat Leher 2 Siswa di Pekanbaru Diduga Milik Provider iForte Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra/dnr

RIAUIN.COM - Penyidik Reserse Kriminal Umum Polresta Pekanbaru merampungkan penyelidikan terkait kasus kabel fiber optik melintang di tengah jalan SM Amin, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Pada peristiwa ini, dua pelajar yakni M Lutfi Fitriansyah (16 tahun) dan adiknya M Faiz Fitriansyah (14 tahun) jatuh dari sepeda motor usai lehernya terjerat kabel fiber optik tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan terkait siapa provider pemilik kabel fiber optik tersebut, penyidik akhirnya mengetahui provider yang diduga sebagai pemilik kabel tersebut.

"Berdasarkan penyelidikan dan fakta di lapangan, kabel dan join box tersebut kami temukan diduga milik perusahaan iForte yang merupakan penyedia jasa telekomunikasi. Kita lihat kabel dan join boxnya itu tertulis iForte," kata Bery, Rabu (13/9/2023).

Untuk itu, Satreskrim polresta Pekanbaru telah melayangkan surat pemanggilan kepada perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan. "Ini yang sedang kita panggil. Kabel sama join boxnya sudah kita amankan. Rencana selanjutnya kami akan memanggil dan saat ini kita sedang menunggu kedatangannya," ungkap Bery.

Sebelum mengerucut, polisi juga telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah provider internet lainnya seperti Iconet dari PLN, Telkom Indie Home, Biznet, Mayatama Solusindo, dan My Republik. 

"Sudah dicek ternyata mereka bukanlah sebagai pemilik kabel itu. Hasil lidik kita di lapangan, kabel yang sudah kita amankan itu kita dapatkan penyedia jasa layanan telekomunikasi ini diduga iForte," ungkapnya.

Apabila dalam kasus ini polisi menemukan adanya dugaan unsur kelalaian yang menyebabkan orang mengalami kecelakaan, maka perusahaan akan dijerat pasal 360 KUHP.

"Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat, dihukum penjara paling lama lima tahun," tegasnya.

Sementara itu, salah satu provider penyedia jasa layanan internet dari Mayatama Solusindo melalui Kepala Cabangnya, Ijal, menyebutkan bahwa dirinya telah diperiksa di Polresta Pekanbaru, namun sebatas mempertanyakan izin.

Terkait peristiwa yang dialami kedua siswa yang terjerat kabel fiber optik, Ijal menyangkal bahwa kabel tersebut adalah milik perusahaannya. Dia menjelaskan bahwa kabel yang digunakan Mayatama Solusindo terdapat kawat kecil di bagian kabel tersebut. Sementara kabel yang menjerat leher kedua siswa itu bulat, bergaris warna biru dan ada juga yang bewarna hitam polos. Kemudian di join boxnya tertulis Ficomm GPJ09HA-C1.

"Itu bukan kabel kami. Kabel kami ada kawatnya dan kami menggunakan join box kepala bulat. Ada juga join box yang petak panjang tapi polos. Kami diperiksa masalah perizinan. Tidak ada menanyakan soal kejadian di SM Amin. Setelah ini nanti akan dipanggil lagi, karena ini tahap awal," kata Ijal.

Sebelumnya, untuk melengkapi keterangan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, kedua orang tua korban dan termasuk kedua siswa yang menjadi korban jeratan kabel tersebut.

Beberapa hari sebelumnya, orang tua kedua korban telah melapor ke Polresta Pekanbaru, Senin (28/8/2023) malam. Ibu korban, Rina Susanti menyebutkan, untuk melengkapi laporan, kedua anaknya telah divisum di RS Awal Bros Panam. Hasil visum tersebut akan digunakan oleh pihak kepolisian untuk menguatkan bukti kasus tersebut. 

"Berdasarkan itu (visum, red) pihak kepolisian akan memulai penyelidikan. Kami juga sudah di BAP di Polresta Pekanbaru. Sebelumnya kami telah melaporkan kasus anak kami yang menjadi korban jeratan kabel internet di Jalan SM Amin ke Polsek Tampan. Namun, penyelidikan kasus kemudian dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru," kata Rina Susanti.

Hingga saat ini, kata Rina, belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa kedua putranya itu.   "Belum ada yang bertanggungjawab," tegasnya.

Perlu diketahui, akibat insiden kabel internet yang melintang di tengah jalan itu, putranya M Lutfi Fitriansyah mengalami luka lecet di leher dan dagu. Sementara M Faiz Fitriansyah kondisinya lebih parah. Dia mengalami luka di dagu, pipi, lutut pergelangan kaki dan mengalami keretakan tulang kaki kiri.

"Saat ini anak-anak mejalani rawat jalan di rumah setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Faiz terpaksa menggunakan tongkat sebagai alat bantu berjalan karena tulang pergelangan kakinya retak akibat terjatuh dalam insiden itu," tuturnya.