PILIHAN
Pengedar Narkoba Dibekuk, 100 Gram Sabu dan Ekstasi Disita Polisi
Tersangka/Foto: HPTR
RIAUIN.COM - Seorang pengedar narkoba dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di Jalan Pemuda Ujung, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Senin (28/8/2023).
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri mengatakan, dari tersangka M (42 tahun) disita barang bukti 100 gram sabu dan puluhan butir pil ekstasi.
"Tersangka bsrperan sebagai pelaku dan pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu," kata Ryan, Jumat (1/9/2023).
Pelaku dan barang bukti 100 gram sabu serta 79 butir ekstasi diamankan di Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut.
BACA JUGA
"Pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.-dnr
Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi