PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Pengedar Narkoba Dibekuk, 100 Gram Sabu dan Ekstasi Disita Polisi
Tersangka/Foto: HPTR
RIAUIN.COM - Seorang pengedar narkoba dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di Jalan Pemuda Ujung, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Senin (28/8/2023).
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri mengatakan, dari tersangka M (42 tahun) disita barang bukti 100 gram sabu dan puluhan butir pil ekstasi.
"Tersangka bsrperan sebagai pelaku dan pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu," kata Ryan, Jumat (1/9/2023).
Pelaku dan barang bukti 100 gram sabu serta 79 butir ekstasi diamankan di Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut.
BACA JUGA
"Pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.-dnr
Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU