PILIHAN
Pengedar Narkoba Dibekuk, 100 Gram Sabu dan Ekstasi Disita Polisi
Tersangka/Foto: HPTR
RIAUIN.COM - Seorang pengedar narkoba dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di Jalan Pemuda Ujung, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Senin (28/8/2023).
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri mengatakan, dari tersangka M (42 tahun) disita barang bukti 100 gram sabu dan puluhan butir pil ekstasi.
"Tersangka bsrperan sebagai pelaku dan pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu," kata Ryan, Jumat (1/9/2023).
Pelaku dan barang bukti 100 gram sabu serta 79 butir ekstasi diamankan di Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut.
BACA JUGA
"Pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.-dnr
Editor
: Effendi Rusli
Berita Lainnya
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta