• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Tingkatkan Layanan Publik, Pemprov Riau Mantapkan Pelaksanaan BLUD

Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 13:21:08 WIB
Cetak
Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy. Foto: mediacenterriau

RIAUIN.COM - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat diperlukan strategi kebijakan perbaikan sektor pelayanan publik. Strategi tersebut diwujudkan melalui suatu unit kerja pemerintah yang khusus serta berbeda dengan unit kerja pemerintah pada umumnya.

Demikian disampaikan Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy saat membuka Forum Gruop Discussion (FGD) dalam rangka pemantapan pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan sosialisasi peraturan gubernur tentang pembinaan dan pengawasan BLUD di Hotel Bono Pekanbaru, Senin (28/8/2023).

"Unit kerja pemerintah tersebut diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan yang saat ini dikenal dengan BLUD. BLUD dibentuk bertujuan agar dalam melaksanakan pelayanan dapat memberikan jasa dan barang publik kepada masyarakat dapat meningkatkan produktifitas, efisiensi, dan efektivitas," jelasnya.

Masrul sampaikan, dasar hukum pengaturan terkait dengan BLUD diatur dalam UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,  peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tetang pengelolaan keuangan daerah.

Lalu juga diatur melalui Permendagri nomor 79 tahun 2018 tetang badan layanan umum daerah yag merupakan revis dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Kemudian ditindaklanjuti fleksibilitas BLUD diatur dengan peraturan kepala daerah. 

"Hari ini yang akan dicamkan adalah tentang pembinaan dan pengawasan, hal ini berada di titik central dan penting untuk kita amati dalam meningkatkan pedoman kita dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan pasal 346 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, maka daerah dapat membentuk BLUD dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

Kemudian, sebutnya, berdasarkan Permendagri 79 tahun 2018 tentang BLUD dijelaskan BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

"Tujuan utama penerapan BLUD adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan tidak mencari keuntungan sehingga diharapkan pelayanan yang diberikan pemerintah daerah efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab. Lalu, memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat, sejalan dengan praktek bisnis yang sehat dalam membantu pencapaian tujuan pemerintah," terangnya.

Kemudian disampaikan, untuk melakukan pemantauan pelaksanaan penerapan BLUD di Provinsi Riau, pemerintah daerah harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan, serta pedoman lain yang terkait dengan BLUD. Maka, ucap Masrul, diperlukan dukungan dan keterlibatan pemangku kebijakan pemerintah daerah agar penyelenggaraan BLUD dapat berjala optimal dan ideal. 

"Untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan, pertama melakukan pemantauan pelaksanaan BLUD, agar pelaksanaannya seusai dengan koridor dan aturan yang berlaku. Bahkan pemantauan ini harus dilakukan hari per hari bahkan menit per menit agar meyakinkan hal yang berkaitan dengan kendala dapat segera diatasi dengan baik," tuturnya.

"Caranya beragam, namun jangan lagi menggunakan teknik yang kuno seperti menggertak ataupun dengan emosional. Tapi gunakan teknik motivasi dan memberikan dorongan-dorongan yang positif," imbuhnya.

Lalu, sebutnya, menyiapkan regulasi dalam rangka implementasi. Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi. "Jadi kegiatan itu bukan hanya dimonitoring namun juga dilakukan evaluasi dengan mengadakan sebuah rapat-rapat dalam membahasnya. Selanjutnya, meningkatkan kapasitas SDM dan mengalokasikan anggaran dalam APBD sebagai dukunga dalam BLUD," katanya.

"Pelaksanaan BLUD harus tetap diawasi oleh dewan pengawas dan satuan pengawas internal yang telah ditetapkan dengan keputusan kepala daerah, lalu oleh jajaran pemerintah yang terkait dengan penyelenggaraan BLUD," tukasnya. (*)

 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru

Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91

Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO

Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru

Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91

Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027

Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

Pemerintah Provinsi Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026

Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

22 Juli 2026
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
22 Juli 2026
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
22 Juli 2026
Kepercayaan Publik Naik, Indeks Anti-Korupsi Layanan Pajak di Riau Tembus 96,91
22 Juli 2026
Lapas Tembilahan Perkuat Pengamanan Digital Berbasis Sensor RFID
22 Juli 2026
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
22 Juli 2026
Lahan Target Tuntas Akhir 2026, Pembangunan Fisik Flyover Simpang Panam Dimulai 2027
22 Juli 2026
Polda Riau Jerat Tiga Tersangka Sindikat Pemindahan BBM Subsidi Ilegal
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved