Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Tiga Pelaku Curanmor di Tenayan Raya Diringkus
RIAUIN.COM - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya meringkus tiga orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi diJalan Hangtuah Kelurshan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Tersangka KK (20), DS (40) dan WT (42) melancarkan aksinya pada Senin, (26/12/2022) lalu. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda.
"KK ditangkap di rumahnya di Tenayan Raya bersama DS. WT ditangkap juga sedang di rumahnya. Tersangka mengaku bahwa sepeda motor milik korban telah dijual di Jalan Pangeran Hidayat seharga Rp 2 juta kepada Pinal (DPO). uang tersebut dibagi tiga dan sisanya dibelikan narkotika jenis Sabu," kata Ryan, Jum'at (25/8/2023).
Kemudian, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ketiganya dijerat pasal Pasal 363 KUHP.-dnr
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU